Sekretaris DJKI Ajak Pegawai Ciptakan Kenyamanan dan Kesehatan Lingkungan Kerja

Jakarta - Mengawali pekan pertamanya Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan pengarahan untuk seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DJKI di Aula Oemar Seno Adjie pada Rabu, 9 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Sucipto mengimbau agar para pegawai di Sekretariat DJKI sebagai fasilitator atau pendukung dan penyedia untuk direktorat-direktorat lain agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan hati serta pikiran agar tercipta kenyamanan dan lingkungan yang sehat untuk bekerja.

“Dalam menjalankan tugas, kita harus menjaga bersama kebersihan lingkungan, hati kita dan kebersihan tugas kita dalam rangka membangun role model dan menjadi fasilitator direktorat lain untuk menciptakan kenyamanan dan kesehatan pribadi dan lingkungan,” imbau Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga menegaskan agar senantiasa mengimplementasikan kebersihan, kerapian, kedisiplinan, keimanan dan ketakwaan, serta kinerja agar dapat memberikan yang terbaik untuk organisasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Sucipto juga mengharapkan agar para pegawai dapat memiliki tanggung jawab secara penuh dalam menyelesaikan pekerjaan secara tuntas, tepat waktu dan terukur, menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, serta memperhatikan hasil kinerja dengan berpegang pada tiga tertib, tertib hukum, administrasi dan substansi.

Mengakhiri arahannya, Sucipto mengajak seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DJKI untuk saling bekerjasama dengan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Saya ingin mengajak kepada Saudara-Saudara sekalian untuk bersama-sama dengan saya, menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Saya juga membutuhkan dukungan dan teamwork kita bersama-sama,” pungkas Sucipto. (daw/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya