Sekretaris DJKI Ajak Pegawai Ciptakan Kenyamanan dan Kesehatan Lingkungan Kerja

Jakarta - Mengawali pekan pertamanya Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan pengarahan untuk seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DJKI di Aula Oemar Seno Adjie pada Rabu, 9 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Sucipto mengimbau agar para pegawai di Sekretariat DJKI sebagai fasilitator atau pendukung dan penyedia untuk direktorat-direktorat lain agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan hati serta pikiran agar tercipta kenyamanan dan lingkungan yang sehat untuk bekerja.

“Dalam menjalankan tugas, kita harus menjaga bersama kebersihan lingkungan, hati kita dan kebersihan tugas kita dalam rangka membangun role model dan menjadi fasilitator direktorat lain untuk menciptakan kenyamanan dan kesehatan pribadi dan lingkungan,” imbau Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga menegaskan agar senantiasa mengimplementasikan kebersihan, kerapian, kedisiplinan, keimanan dan ketakwaan, serta kinerja agar dapat memberikan yang terbaik untuk organisasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Sucipto juga mengharapkan agar para pegawai dapat memiliki tanggung jawab secara penuh dalam menyelesaikan pekerjaan secara tuntas, tepat waktu dan terukur, menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, serta memperhatikan hasil kinerja dengan berpegang pada tiga tertib, tertib hukum, administrasi dan substansi.

Mengakhiri arahannya, Sucipto mengajak seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DJKI untuk saling bekerjasama dengan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Saya ingin mengajak kepada Saudara-Saudara sekalian untuk bersama-sama dengan saya, menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Saya juga membutuhkan dukungan dan teamwork kita bersama-sama,” pungkas Sucipto. (daw/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya