Sekjen Kemenkumham Minta DJKI Perkuat Program yang Berdampak pada Masyarakat

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Andap Budhi Revianto, menuntut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk selalu membuat program kerja yang berdampak pada masyarakat. Hal itu nantinya akan menjadi penilaian publik, mempengaruhi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta mempengaruhi citra baik Kemenkumham.


“Kualitas layanan publik itu terproyeksi melalui PNBP. Jangan membuat program yang bagus saja tapi pelaksanaannya tidak ada. Nanti target kinerjanya akan buruk. Membuat program juga harus dipikirkan keberlanjutannya,” ucap Andap dalam kegiatan Rapat Kinerja Teknis (Rakernis) DJKI Tahun 2022 di Shangri-La Hotel Jakarta pada 3 Agustus 2022.

Lebih lanjut, dia ingin seluruh pegawai bersinergi dalam memenuhi parameter keberhasilan program yang telah disepakati. Menurutnya, ide saja tidak cukup karena dibutuhkan komitmen dalam memenuhi target kinerja dan keberhasilan program kerja.



“Keberhasilan sebenarnya gampang, hanya butuh tiga langkah saja, yakni ide, komitmen dan kemampuan eksekusi. Apabila ide saja, tanpa ada komitmen dan kemampuan eksekusi itu sama saja omong doang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rakernis DJKI merupakan ajang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perwakilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk membahas monitoring atas pelaksanaan Program Kerja Unggulan DJKI 2022 serta penyusunan agenda Program Kerja Unggulan DJKI 2023. 

Diharapkan melalui rakernis yang berlangsung masih berdekatan dengan berakhirnya periode paruh pertama tahun 2022 ini dapat memacu kinerja DJKI dalam menuntaskan dan menyukseskan percepatan penyelesaian agenda-agenda Program Unggulan DJKI 2022 agar selaras dengan hasil yang diharapkan. 

Dalam kesempatan hari kedua ini, hadir mendampingi Andap Budhi Revianto di atas panggung adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto dan Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto. (kad/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya