Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO) menggelar Kegiatan On The Job Training (OJT) on Patent Examination pada 19 s.d. 22 Februari 2024 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka peningkatan kompetensi pemeriksa paten DJKI dalam melakukan pemeriksaan substantif.
"Seperti kita ketahui, ilmu di bidang paten terus berkembang, terutama dengan adanya perkembangan teknologi. Seperti dulu dari telepon rumah, lalu ada Blackberry, hingga smartphone yang ada di genggaman kita. Sehingga diperlukan OJT ini untuk menambah ilmu baru bagi pemeriksa paten," jelas Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami.
"Dalam rangka mendapatkan paten yang berkualitas dengan terlaksananya kepastian hukum terhadap klaim-klaim paten yang dimintakan pelindungan, DJKI berusaha memperbaiki sistem dan proses pemeriksaan paten dengan mengikuti perkembangan-perkembangan terkini di dalam sistem paten dunia," lanjutnya,
Untuk itu, dengan dukungan JICA dan JPO sebagai salah satu mitra kerja sama, DJKI berupaya melakukan peningkatan kompetensi SDM pemeriksa paten melalui pelatihan (OJT) ini.
Para pemeriksa paten akan berdiskusi secara mendalam dengan narasumber dari JPO terkait prior art search, patent classification, dan dengan didukung oleh beberapa case studies.
"Semoga melalui kegiatan ini, kompetensi pemeriksa paten akan semakin meningkat, sehingga kinerja pemeriksa paten Indonesia semakin membaik yang pada akhirnya akan menghasilkan paten yang berkualitas," pungkas Lastami.
Sebagai informasi, pada tahun 2023, DJKI berhasil meningkatkan permohonan paten Indonesia menjadi sebanyak 15.027 dari 14.062 di tahun sebelumnya. Salah satu program yang dilakukan DJKI untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam melindungi paten adalah melalui kegiatan Patent Examiners Goes To Campus dan Drafting Patent Camp. (syl/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025