Satgas Ops Penanggulangan PWL Mendapat Undangan Kehormatan dari KJRI di Los Angeles

Los Angeles - Sudah memasuki hampir satu minggu delegasi Indonesia bertandang ke Kota Los Angeles, Amerika Serikat guna memperjuangkan negara ibu pertiwi keluar dari status daftar pemantauan prioritas atau priority watch list (PWL).

Mengingat, Indonesia dinilai sebagai negara mitra yang memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual cukup berat oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Sejak kedatangannya di Negara Bagian California tersebut, Delegasi Indonesia yang terdiri dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, langsung bergerak untuk berkoordinasi dengan beberapa instansi pemerintah penegak hukum dan perusahaan besar Amerika Serikat.

Mulai dari bertemu otoritas Imigrasi, Bea Cukai, hingga Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) serta perusahaan teknologi besar yaitu Microsoft.

Di sela padatnya kunjungan kerja, delegasi Indonesia yang diketuai oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo mendapat undangan kehormatan dari Konsul Jenderal RI di Los Angeles, Amerika Serikat, Saud Purwanto Krisnawan pada hari Rabu, 10 November 2021 waktu setempat.

Saud P. Krisnawan rela meluangkan waktu mengajak delegasi Indonesia yang juga merupakan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status PWL untuk berolahraga bersama di sekitaran Kota Santa Monica, Los Angeles.

Selain itu, dia juga mengajak rombongan Satgas Ops Penanggulangan Status PWL untuk latihan menembak di Angeles Shooting Range.

Undangan ini merupakan bentuk sambutan dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles kepada delegasi Indonesia yang telah menyempatkan hadir ke Amerika Serikat sekaligus untuk mempererat tali silahturahmi.

Dalam pertemuan undangan tersebut, Saud P. Krisnawan turut membicarakan seputar rutinitas yang dilakukan oleh KJRI di Los Angeles. Mulai dari membahas mengenai struktur organisasi, layanan publik, hingga jangkauan wilayah dari KJRI itu sendiri.

Adapun struktur organisasi pada KJRI di Los Angeles yaitu, dipimpin Konsul Jenderal yang dibantu oleh 1 (satu) Kepala Kanselarai serta 7 (tujuh) Fungsi yakni Fungsi Penerangan Sosial Budaya, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Fungsi Imigrasi, Fungsi Perdagangan, Fungsi Administrasi, dan Fungsi Komunikasi.

Selain itu, KJRI di Los Angeles memiliki 4 (empat) jenis layanan perwakilan, diantaranya, Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Layanan Visa, Layanan Konsuler dan Layanan Paspor. Di mana wilayah kerjanya meliputi, Arizona, Carolado, Hawai, Utah, Nevada Selatan, California Selatan dan daerah-daerah kepulauan spesifik.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI Perkuat Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.

Rabu, 19 Maret 2025

Selengkapnya