Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Depok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Dalam sambutan Sekretaris DJKI yang diwakili Ketua Tim Kerja Perencanaan Program dan Anggaran, Deviyanti, disampaikan bahwa penyusunan roadmap ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem KI. Ia menegaskan bahwa forum tersebut diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan, target, tahapan, serta indikator pengembangan sistem KI secara utuh.

“FGD ini kami gelar untuk memperdalam setiap jenis kekayaan intelektual dan menghimpun masukan agar roadmap yang disusun benar-benar aplikatif dan mendukung program prioritas KI,” ujar Deviyanti pada Senin, 2 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa roadmap yang telah disusun perlu segera ditindaklanjuti dalam bentuk draf yang lebih konkret, termasuk rencana regulasi pendukungnya. DJKI menargetkan penyusunan konsep tersebut dapat dirampungkan dengan melibatkan berbagai pihak.

“Kita juga akan memfokuskan pelibatan pihak eksternal dalam bentuk FGD. Harapannya, seluruh data dan substansi dapat kita rampungkan menjadi dokumen yang komprehensif dan aplikatif,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan konsultan penyusunan roadmap, Henry Christianto, memaparkan hasil asesmen kesiapan nasional dalam penerapan strategi KI. Ia menyebutkan bahwa komitmen politik berada pada kategori kuat, namun integrasi data nasional dan koordinasi lintas sektor masih perlu diperkuat.

“Roadmap ini tidak hanya berbicara tentang regulasi, tetapi juga kesiapan institusional, integrasi data nasional, dan ekosistem pemangku kepentingan. Tanpa pembenahan pada aspek tersebut, implementasi strategi akan sulit berjalan optimal,” jelas Henry.

Melalui pendalaman jenis KI, mulai dari paten, merek, hak cipta, desain industri, indikasi geografis hingga kekayaan intelektual komunal, DJKI berharap roadmap 2026–2035 dapat menjadi panduan strategis yang terukur dan implementatif. DJKI juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan dan melindungi KI sebagai aset ekonomi guna mendukung inovasi dan daya saing nasional.



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan Hak Cipta Karya Animasi untuk Lokomotif Ekonomi Baru

Pelindungan hak cipta atas setiap piksel karya animasi menjadi pondasi utama dalam membangun industri gim dan konten digital nasional yang berdaya saing. Setiap frame animasi, karakter, hingga gerakan dalam gim merupakan ciptaan yang memiliki nilai ekonomi dan wajib dilindungi agar tidak disalahgunakan. Tanpa pelindungan yang kuat, potensi ekonomi kreatif Indonesia akan terus didominasi oleh produk asing.

Senin, 2 Maret 2026

Proteksi Inovasi Militer, DJKI Siap Kawal Langkah Strategis Batekhan Kemenhan

Kedaulatan teknologi pertahanan nasional membutuhkan pelindungan hukum yang kuat agar setiap hasil riset dalam negeri memiliki kepastian hak dan tidak mudah diklaim oleh pihak lain. Kesadaran ini membawa Badan Teknologi Pertahanan (Batekhan) Kementerian Pertahanan untuk mempererat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum dalam mengamankan setiap invensi strategis bangsa.

Senin, 2 Maret 2026

DWP DJKI Gelar Bazar Ramadan 2026

Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Bazar Ramadan 1447 Hijriah pada Senin 2 Maret 2026 di Lobby Gedung DJKI sebagai wujud syiar kebersamaan dan keberkahan di bulan suci Ramadan. Kegiatan yang diikuti 28 meja bazar dengan beragam produk mulai dari makanan, busana, hingga kebutuhan rumah tangga ini tidak hanya menjadi ajang pemenuhan kebutuhan, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi, mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, serta menumbuhkan semangat berbagi dan saling mendukung di lingkungan DJKI.

Senin, 2 Maret 2026

Selengkapnya