Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Bazar Ramadan 1447 Hijriah pada Senin 2 Maret 2026 di Lobby Gedung DJKI sebagai wujud syiar kebersamaan dan keberkahan di bulan suci Ramadan. Kegiatan yang diikuti 28 meja bazar dengan beragam produk mulai dari makanan, busana, hingga kebutuhan rumah tangga ini tidak hanya menjadi ajang pemenuhan kebutuhan, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi, mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, serta menumbuhkan semangat berbagi dan saling mendukung di lingkungan DJKI.
Pelindungan hak cipta atas setiap piksel karya animasi menjadi pondasi utama dalam membangun industri gim dan konten digital nasional yang berdaya saing. Setiap frame animasi, karakter, hingga gerakan dalam gim merupakan ciptaan yang memiliki nilai ekonomi dan wajib dilindungi agar tidak disalahgunakan. Tanpa pelindungan yang kuat, potensi ekonomi kreatif Indonesia akan terus didominasi oleh produk asing.
Senin, 2 Maret 2026
Kedaulatan teknologi pertahanan nasional membutuhkan pelindungan hukum yang kuat agar setiap hasil riset dalam negeri memiliki kepastian hak dan tidak mudah diklaim oleh pihak lain. Kesadaran ini membawa Badan Teknologi Pertahanan (Batekhan) Kementerian Pertahanan untuk mempererat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum dalam mengamankan setiap invensi strategis bangsa.
Senin, 2 Maret 2026
Penggunaan nama besar pihak lain dalam kegiatan usaha kuliner perlu disikapi secara hati-hati. Strategi promosi yang mengasosiasikan usaha dengan reputasi pihak lain, seperti mencantumkan identitas “mantan chef restoran ternama”, dapat menimbulkan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) apabila tidak didasarkan pada persetujuan hukum yang sah.
Senin, 2 Maret 2026