Rapat Virtual DJKI Dengan UK-FSIP Bahas Dukungan Kebijakan KI Untuk Energi Terbarukan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama UK-FSIP (The Financial Sector and Intellectual Property) Programme menggelar Rapat Virtual Pembahasan Laporan Dukungan Kebijakan Kekayaan Intelektual (KI) untuk Energi Terbarukan di Indonesia pada Selasa (28/08/2021).

Pada rapat, Deputy CEO of Rouse, Nicholas Redfearn menyampaikan, Paket Kerja dari UK-FSIP bertujuan untuk membantu Indonesia menumbuhkan sektor energi terbarukan dengan memberikan bantuan teknis untuk membuat kebijakan KI di DJKI dalam mendukung pertumbuhan energi terbarukan.

Lebih lanjut, Nicholas menjelaskan bahwa KI merupakan alat pendukung yang vital dan sekaligus menjadi penghalang potensial bagi difusi energi terbarukan. Oleh karena itu, kebijakan KI dapat membantu memitigasi keduanya dan  Indonesia agar berhasil menghasilkan energi terbarukan.

Kebijakan KI energi terbarukan yang dapat dipertimbangkan oleh DJKI, antara lain mendorong lebih banyak inovasi energi terbarukan; mendorong lebih banyak hak terdaftar untuk energi terbarukan; mendorong lebih banyak transfer teknologi dan perizinan energi terbarukan; serta meningkatkan penegakan KI Indonesia, khususnya untuk energi terbarukan.

Untuk itu, diharapkan DJKI dapat berfokus lebih pada paten dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah HKI energi terbarukan yang dilindungi.

Setelah rapat ini, DJKI dapat mengambil langkah lebih lanjut untuk beberapa hal, seperti meninjau laporan; membentuk tim yang akan bekerja dengan FSIP; dan menyetujui peta pemangku kepentingan. (SYL/KAD)


TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya