Raker Bersama Komisi III DPR RI, Menkumham Paparkan Program Prioritas DJKI Tahun 2023

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Dalam Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa ini, Menkumham memaparkan sejumlah program prioritas serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA K/L) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2023.

Yasonna memaparkan beberapa program prioritas DJKI tahun 2023 diantaranya Penyusunan Kurikulum IP (Intellectual Property) Academy, Pengembangan platform OPERA (Organisasi Pembelajaran) Kekayaan Intelektual (KI), Mobile IP Clinic seluruh wilayah Indonesia, dan RUKI (Guru KI), serta IP Marketplace.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Moh. Rano Al Fath mengapresiasi target PNBP yang mampu dipenuhi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Saat ini ada 60 juta UMKM aktif di Indonesia, yang terdaftar KI-nya baru 11%. Saya harap sosialisasi KI bisa terus ditingkatkan di daerah-daerah,” tambah Rano.



Menanggapi masukan tersebut, Yasonna menjelaskan bahwa DJKI sejak tahun 2022 telah menggelar kegiatan Mobile IP Clinic untuk menggenjot sosialisasi KI agar semakin banyak UMKM yang mendaftar kekayaan intelektual.

“Tahun lalu kekayaan intelektual tetap bisa melampaui target PNBP melalui inovasi loket virtual dan kita akan terus menggenjot pendaftaran dengan jemput bola melalui kegiatan seperti Roving Seminar, Yasonna Mendengar dan Mobile IP Clinic,” tegas Yasonna.

Adapun program Mobile IP Clinic merupakan kegiatan klinik kekayaan intelektual yang berpindah dari satu daerah ke daerah lain, hal ini atas kolaborasi DJKI dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Dinas terkait yang ada di seluruh Indonesia.

“Melihat tingginya animo masyarakat dengan kegiatan Mobile IP Clinic, DJKI ingin melanjutkan program ini di tahun depan agar sosialisasi kekayaan intelektual menyentuh lebih banyak daerah,” tambah Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu saat ditemui usai acara.

Razilu menambahkan bahwa sosialisasi KI pada level pelajar dan mahasiswa dilakukan oleh para RUKI (Guru KI) yang telah dilatih oleh DJKI untuk bisa memberikan pemahaman tentang pentingnya menghargai karya dan inovasi secara ringan dan kreatif. 


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya