Public Speaking, Sebuah Kemampuan Yang Harus Dimiliki Setiap Insan Pengayoman

Bogor - Public speaking adalah salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap insan pengayoman. Keterampilan berkomunikasi terhadap seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan demi kelancaran proses bisnis di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berangkat dari tuntutan kebutuhan akan pegawai yang handal dan mahir dalam berkomunikasi, DJKI menggelar pelatihan public speaking guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini diadakan di Swiss-Belhotel Bogor pada Senin, 5 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Cumarya menjelaskan bahwa public speaking merupakan kemampuan soft skill yang berkaitan dengan kecerdasan berkomunikasi, hubungan sosial, dan kemampuan beradaptasi dengan berbagai situasi dan kondisi.

“Pelatihan ini diselenggarakan agar para peserta mampu memberikan informasi dan edukasi, serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sehingga penyampaian informasi tentang kekayaan intelektual (KI) semakin efektif,” terang Cumarya.

Selama empat hari ke depan, 36 pemeriksa KI yang menjadi peserta kegiatan ini akan mendapatkan materi terkait public speaking dari para ahli di bidang komunikasi dengan latar belakang akademisi dan presenter televisi.

Penentuan peserta dari kalangan pemeriksa KI ini berdasarkan pada pentingnya pengembangan kemampuan berbicara mereka di hadapan publik. Hal ini selaras dengan penyelenggaraan program unggulan DJKI yang turut menyertakan pemeriksa KI sebagai narasumber yang pasti akan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.

“Kami berharap pelatihan ini dapat mengembangkan kompetensi teknis dalam hal berkomunikasi, sehingga pemangku Jabatan Fungsional, Pemeriksa Paten, Merek dan Desain Industri dapat memberikan informasi dan edukasi yang mudah dipahami masyarakat secara umum,” pungkas Cumarya. (Iwm/Daw)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya