Plt Dirjen KI Pimpin Apel Pagi Pertama Tahun 2022: ASN Harus Berprestasi

Jakarta - Para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Inspektorat Jenderal mengikuti kegiatan apel pagi pertama di tahun 2022 yang digelar di Aula Oemar Seno Adji pada Senin, 3 Januari 2022.

Pada apel, Razilu menyampaikan, bahwa di tahun yang baru para aparatur sipil negara (ASN) harus menetapkan target ke depan dan menciptakan prestasi yang dapat membanggakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Tahun 2021 telah kita lewati dan kita sambut tahun 2022. Mari kita buang segala hal negatif yang terjadi di belakang dan kita jadikan pelajaran. Tahun 2022 kita harus lebih berprestasi lagi," ujar Razilu.

Razilu melanjutkan, sebagai insan pengayoman, ASN di Kemenkumham patut memiliki integritas dan menolak segala bentuk tindakan korupsi. Pasalnya, jika tidak memiliki nilai-nilai tersebut, prestasi setinggi apapun menjadi tidak bermakna.

"Jangan pernah mencoreng nama Kemenkumham dengan perilaku yang tidak baik. Mari kita berkomitmen menjadi insan pengayoman sejati. Kita bekerja menjalankan program-program unggulan yang sudah ditetapkan dengan maksimal,” pungkas Razilu.

Adapun Razilu berharap tahun 2022 yang telah ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dengan salah satu program unggulannya adalah Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dapat berjalan dengan baik untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional serta mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan budaya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya