Plt Dirjen KI Minta Pegawai DJKI Sukseskan Tahun Hak Cipta 2022

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu menyampaikan program-program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2022 pada 4 Januari 2022 di Gedung Sentra Mulia, Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

“Kami perlu menyampaikan bahwa Tahun 2022 akan menjadi Tahun tematik bagi Hak Cipta, maka marilah kita sama-sama menyukseskan Tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta melalui dukungan atas program dan kegiatannya,” ujar Razilu pada Rapat Koordinasi Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut. 

Adapun program yang dijelaskannya antara lain kunjungi Menteri Hukum dan HAM dalam Roving Seminar Menkumham di 6 wilayah yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bali dan Jawa Timur. Kegiatan ini akan memberikan kesempatan Menkumham untuk bertemu dengan kepala daerah setempat dan membicarakan persoalan kekayaan intelektual khususnya merek, kekayaan intelektual komunal hingga indikasi geografis. 

Selain itu, DJKI akan melaksanakan program DJKI Aktif Belajar dan Mengajar pada 2022. Kegiatan ini membutuhkan silabus pengajaran yang rencananya akan disusun oleh masing-masing direktorat. Kegiatan ini bisa bersifat internal maupun melibatkan peserta eksternal.

DJKI juga mempersiapkan sertifikasi ahli penyuluh anti korupsi. Tahun ini, target 2 sertifikat ISO terkait pelayanan dan anti penyuapan juga berencana dikantongi DJKI.

Tak hanya itu, Razilu turut menjelaskan beberapa program lain seperti peluncuran Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC), Mobile IP Clinic, IP Marketplace, hingga program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI. 

“Kita berharap agar seluruh elemen dan komponen baik dari Unit teknis serta unit yang terkait core business DJKI dapat saling bahu-membahu dengan unit fasilitator seperti Sekretariat dan Direktorat Teknologi Informasi KI  guna menyukseskan pencapaian program dan kinerja DJKI di tahun mendatang,” pungkasnya. (kad/dit)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya