Plt Dirjen KI Minta Pegawai DJKI Sukseskan Tahun Hak Cipta 2022

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu menyampaikan program-program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2022 pada 4 Januari 2022 di Gedung Sentra Mulia, Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

“Kami perlu menyampaikan bahwa Tahun 2022 akan menjadi Tahun tematik bagi Hak Cipta, maka marilah kita sama-sama menyukseskan Tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta melalui dukungan atas program dan kegiatannya,” ujar Razilu pada Rapat Koordinasi Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut. 

Adapun program yang dijelaskannya antara lain kunjungi Menteri Hukum dan HAM dalam Roving Seminar Menkumham di 6 wilayah yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bali dan Jawa Timur. Kegiatan ini akan memberikan kesempatan Menkumham untuk bertemu dengan kepala daerah setempat dan membicarakan persoalan kekayaan intelektual khususnya merek, kekayaan intelektual komunal hingga indikasi geografis. 

Selain itu, DJKI akan melaksanakan program DJKI Aktif Belajar dan Mengajar pada 2022. Kegiatan ini membutuhkan silabus pengajaran yang rencananya akan disusun oleh masing-masing direktorat. Kegiatan ini bisa bersifat internal maupun melibatkan peserta eksternal.

DJKI juga mempersiapkan sertifikasi ahli penyuluh anti korupsi. Tahun ini, target 2 sertifikat ISO terkait pelayanan dan anti penyuapan juga berencana dikantongi DJKI.

Tak hanya itu, Razilu turut menjelaskan beberapa program lain seperti peluncuran Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC), Mobile IP Clinic, IP Marketplace, hingga program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI. 

“Kita berharap agar seluruh elemen dan komponen baik dari Unit teknis serta unit yang terkait core business DJKI dapat saling bahu-membahu dengan unit fasilitator seperti Sekretariat dan Direktorat Teknologi Informasi KI  guna menyukseskan pencapaian program dan kinerja DJKI di tahun mendatang,” pungkasnya. (kad/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Selengkapnya