Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pesta Rakyat yang dilanjutkan dengan pisah sambut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) dan Halal bi Halal pada Senin, 15 Mei 2023.
Kesempatan ini digunakan Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen KI periode Oktober 2021 s.d. April 2023 untuk menjalin silaturahmi dan menyerahkan secara simbolis kepemimpinan DJKI kepada Min Usihen selaku Dirjen KI yang baru.
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa insan DJKI harus memiliki Individu, pemimpin, strategi dan manajemen mengelola perubahan yang unggul untuk kemajuan organisasi.
“Yang terpenting libatkan Tuhan dalam setiap urusan dan laksanakan pengabdian dengan ikhlas, jujur, dan berintegritas serta tidak menyalahgunakan wewenang,” terang Razilu.
Selanjutnya, Min Usihen selaku pimpinan baru sejak April lalu mengatakan bahwa keberhasilan DJKI merupakan komitmen bersama. Sesuai amanat Menteri Hukum dan HAM, Min akan melanjutkan program unggulan DJKI di tahun 2023 sebagai World Class IP Office.
“Mohon dukungan teman-teman semua untuk menyukseskan program unggulan DJKI sehingga apa yang kita cita-citakan bersama bisa segera terwujud,” kata Min.
“Tidak lupa, mari kita bersama-sama meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya Kemenkumham semakin PASTI dan berAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel,” pungkas Min.
Sebagai informasi DJKI menggelar rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2023 yaitu Kekayaan Intelektual (KI) Festival 2023 pada 16 s.d. 17 Mei di Sarinah Mall Thamrin, Jakarta juga The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta. (CAN/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026