Pimpinan Tinggi Pratama DJKI Bersama Menteri Hukum dan HAM Bahas Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual , Chairani Idha Koesmayawati bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sarno Wijaya; serta Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga menghadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly terkait Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Ruang Menkumham, Gedung Ex-Sentra Mulia, Kamis (14/2/2019).

 Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan kepada Menkumham bahwa Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) perlu di inventarisasi untuk mengantisipasi pengakuan maupun pembajakan dari negara lain.

Salah satu yang meliputi KIK adalah Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Dimana EBT merupakan segala bentuk ekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya yang menunjukan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan lintas generasi.

Indonesia memiliki banyak EBT yang tersebar di setiap daerah, seperti halnya Perayaan Kebudayaan Festival Cap Go Meh Singkawang di Kalimantan Barat. Festival Cap Go Meh terbesar di Indonesia ini rutin digelar setiap tahunnya yang perlu di inventarisasi sebagai upacara adat yang dimiliki Indonesia.

Sekalipun perayaan Cap Go Meh digelar di beberapa negara yang merayakan Imlek, tetapi perayaan Cap Go Meh di indonesia memiliki perbedaan tersendiri, seperti adanya pawai “Tatung”, dan atraksi ini hanya ada di daerah Singkawang, kalimantan Barat.


LIPUTAN TERKAIT

Pelantikan Pejabat Fungsional di DJKI: Komitmen Tinggi untuk Mencapai Tujuan Organisasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional di lingkungan DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia di kantor DJKI, Jakarta, pada Jumat, 17 Januari 2025.

Jumat, 17 Januari 2025

DJKI Terima Kunjungan Japan Patent Attorneys Association Kansai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima kunjungan dari The Kansai Branch of The Japan Patent Attorneys Association (JPAA Kansai) di gedung DJKI pada Jumat, 17 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran informasi terkait kekayaan intelektual (KI) di Indonesia di bidang paten, merek dan desain industri.

Jumat, 17 Januari 2025

Komisi Banding Paten RI Putuskan Dua Kasus Paten: Penolakan dan Penerimaan Permohonan Banding

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Metode-metode Penggunaan dan Komposisi-komposisi yang Mengandung Dulaglutida; serta Perangkat Notifikasi Kendaraan yang Mendekat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 16 Januari 2025.

Kamis, 16 Januari 2025

Selengkapnya