Berlin - Delegasi Indonesia dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang terdiri dari Inspektur Jenderal Kemenkumham yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, bersama Direktur Jenderal Imigrasi, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin, Jerman pada hari Minggu, 12 Maret 2023.
Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu mengatakan bahwa menghadiri kegiatan entry meeting ini dalam rangka untuk menindaklanjuti apa-apa yang menjadi rekomendasi dari BPK terkait persoalan Kemenkumham di luar negeri.
“Karena kami adalah mitra kerja dari teman-teman dari BPK,” kata Razilu.
Menurut Razilu, Kemenkumham merupakan salah kementerian yang paling baik dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Oleh karenanya, dirinya meminta kepada BPK agar setiap kementerian lembaga yang paling baik menindaklanjuti rekomendasi BPK diberikan apresiasi dan penghargaan.
“Sejak saya menjabat Irjen pada tahun 2021, saya sudah menyampaikan bahwa saya menghendaki kita bekerja bersama-sama untuk menindaklanjuti sampai 100 persen rekomendasi BPK. Dan ternyata, secara perlahan kita melakukan semaksimal mungkin untuk melaksanakan semua rekomendasi BPK,” ucap Razilu.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa Kemenkumham bersama-sama dengan BPK saling bersinergi dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih maju.
“Selalu yang kami sampaikan kepada BPK itu, bahwa kami ini bersama-sama dengan BPK dalam rangka bertransformasi. Bersinergi untuk kemudian menjadikan Ditjen Imigrasi ini untuk Indonesia yang lebih maju,” kata Silmy Karim.
Ia juga berharap agar BPK dapat merekomendasikan kepada Kemenkumham untuk dibukanya pelayanan imigrasi di Eropa.
“Dalam konteks di KBRI Berlin, di mana kita ada atase imigrasi di sini. Kami berfikir, kenapa pelayanan untuk masyarakat hanya di Berlin, kenapa tidak di Eropa? Kalau ini dapat diusulkan oleh BPK untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia di Eropa, akan lebih baik,” pungkas Silmy Karim.
Kegiatan entry meeting ini juga dihadiri Duta Besar Republik Indonesia di Berlin, Arief Havas Oegroseno.
Komisi Banding Paten atau KBP kembali menegaskan pentingnya kejelasan spesifikasi dan klaim paten sebagai syarat utama pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dalam dua sidang terbuka yang digelar pada 4 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, KBP menolak permohonan banding atas dua penolakan paten, masing-masing terkait invensi baterai berbasis urine serta metode ekstraksi minyak inti sawit.
Kamis, 4 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali menegaskan peran vital Sentra Kekayaan Intelektual atau Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan atau Litbang. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Webinar Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual atau OKE KI yang bertujuan menjadikan hasil riset sebagai aset intelektual yang terkelola dengan baik, dilindungi secara hukum, dan dikomersialisasikan untuk meningkatkan daya saing bangsa.
Kamis, 4 Desember 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.
Senin, 1 Desember 2025