Pimpin Apel Pagi, Sesditjen KI: Ajak Seluruh ASN DJKI Kompak Dalam Bekerja

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto pimpin apel pagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM secara hybrid.

Dalam amanatnya, Sucipto mengingatkan seluruh ASN DJKI untuk senantiasa menjaga kesehatan. Mengingat, Indonesia masih ditemukan kasus positif Covid-19 serta adanya serangan virus baru yang cukup mengkhawatirkan.

“Kita dapat mensupport memberikan vitamin dan sebagainya. Kami mohon Bagian Umum untuk segera ditanggulangi cepat,” kata Sucipto di Aula Oemar Seno Adjie lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Senin, 8 Agustus 2022.

Selain itu, Sucipto juga mengajak seluruh ASN DJKI untuk kompak dalam melaksanakan setiap program kerja. Termasuk dalam menindaklanjuti hasil dari rapat kerja teknis minggu lalu.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menindaklanjuti realisasi dari rapat kerja teknis, di mana dibutuhkan kerja sama antar unit eselon II DJKI,” ucapnya.

“Apa yang menjadi arahan pimti pratama yang kemarin disampaikan di rakernis untuk ditindaklanjuti bersama-sama. Guyub, rukun, agawe. kita bersama-sama bekerja, supaya pekerjaan itu tuntas dengan baik,” lanjut Sucipto.

Menurutnya, kekompakan dalam bekerja di lingkungan DJKI, erat kaitannya dengan tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM yang terdiri dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

“Yang tidak hanya sekedar ucapan, namun juga perlu dipraktekan. Mari bersama-sama, kita jalankan bahwa Profesional kita teruji oleh pimpinan kita, masyarakat. Dan pelayanan kita berdasarkan nilai-nilai PASTI tersebut,” pungkas Sucipto.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya