Pimpin Apel Pagi, Sesditjen KI: Ajak Seluruh ASN DJKI Kompak Dalam Bekerja

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto pimpin apel pagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM secara hybrid.

Dalam amanatnya, Sucipto mengingatkan seluruh ASN DJKI untuk senantiasa menjaga kesehatan. Mengingat, Indonesia masih ditemukan kasus positif Covid-19 serta adanya serangan virus baru yang cukup mengkhawatirkan.

“Kita dapat mensupport memberikan vitamin dan sebagainya. Kami mohon Bagian Umum untuk segera ditanggulangi cepat,” kata Sucipto di Aula Oemar Seno Adjie lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Senin, 8 Agustus 2022.

Selain itu, Sucipto juga mengajak seluruh ASN DJKI untuk kompak dalam melaksanakan setiap program kerja. Termasuk dalam menindaklanjuti hasil dari rapat kerja teknis minggu lalu.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menindaklanjuti realisasi dari rapat kerja teknis, di mana dibutuhkan kerja sama antar unit eselon II DJKI,” ucapnya.

“Apa yang menjadi arahan pimti pratama yang kemarin disampaikan di rakernis untuk ditindaklanjuti bersama-sama. Guyub, rukun, agawe. kita bersama-sama bekerja, supaya pekerjaan itu tuntas dengan baik,” lanjut Sucipto.

Menurutnya, kekompakan dalam bekerja di lingkungan DJKI, erat kaitannya dengan tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM yang terdiri dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

“Yang tidak hanya sekedar ucapan, namun juga perlu dipraktekan. Mari bersama-sama, kita jalankan bahwa Profesional kita teruji oleh pimpinan kita, masyarakat. Dan pelayanan kita berdasarkan nilai-nilai PASTI tersebut,” pungkas Sucipto.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya