Perundingan IEU CEPA Masuki Putaran Ke-13

Bali – Delegasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti perundingan putaran ke-13 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) sebagai salah satu instansi yang mewakili Indonesia dalam kelompok kerja Kekayaan Intelektual (KI).

Pada putaran kali ini, kelompok kerja KI membahas bab (chapter) yang pada pertemuan sebelumnya masih belum mendapatkan keputusan, diantaranya mengenai Paten, Merek, Desain Industri, dan Hak Cipta.

“Ada beberapa pasal yang sudah disepakati bersama dan ada juga yang harus didiskusikan lebih lanjut. Seperti misalnya Desain Industri yang dikaitkan dengan Hak cipta yang dimana jika Desain Industri didaftarkan Hak Ciptanya juga langsung didaftar,” jelas Lastami,  Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, di Bali, pada 9 Februari 2023.

Perundingan tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok di antaranya, kelompok kerja perdagangan jasa, kelompok kerja perdagangan barang, kelompok kerja investasi, kelompok kerja transparansi, kelompok kerja praktik regulasi yang baik, dan lainnya. 

Setelah setiap kelompok kerja berdiskusi dengan pihak dari Uni Eropa, delegasi Indonesia dari setiap kelompok kerjanya akan melakukan penyelarasan kembali antara hasil perundingan kelompok kerja satu dan lainnya.

“Setiap kelompok kerja saling berkaitan satu sama lain, seperti halnya KI yang berhubungan dengan kelompok kerja prosedur pabean dan fasilitasi perdagangan mengenai masuknya barang ke Indonesia, apakah melanggar KI atau tidak,” ujar Lastami.

Dia juga menyampaikan bahwa dalam perundingan ini tetap harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, jangan sampai dari kerja sama yang dibangun hanya menguntungkan salah satu pihak saja. 

“Tentunya dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan peluang perdagangan dan investasi bagi para pelaku usaha, serta perdagangan jasa dan barang Indonesia bisa masuk Eropa dan sebaliknya mereka juga mau investasi di Indonesia,” pungkas Lastami. (SAS/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya