Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar kegiatan penyusunan naskah soal seleksi kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional di The Trans Resort Bali, pada Senin, 15 Mei 2023.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Kepegawaian Sudjonggo menyampaikan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham bahwa saat ini pemerintah harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai tuntunan dan perkembangan zaman.
Oleh sebab itu, untuk menjawab tuntutan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan kemampuan bekerja secara "BERAKHLAK" (Berorientasi, Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).
"Penetapan SDM aparatur dituntut untuk dapat menghasilkan SDM yang kompeten guna mendukung kinerja organisasi yang didasarkan dengan sistem yang sesuai dengan Undang-undang No. 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Sudjonggo.
“Untuk proses rekrutmen ASN khususnya pada PPPK nantinya dibagi menjadi dua tahapan, yaitu seleksi kompetensi yang materinya disusun Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) yang materinya disusun oleh pembina masing-masing jabatan,” lanjutnya.
Dalam SKT sendiri perlu disusun materi soal untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan pelamar dalam mengenali dan memahami teknis tugas dan jabatan. Hal tersebut juga dilakukan oleh DJKI yang menjadi pembina dari beberapa Jabatan fungsional, salah satunya Analis Kekayaan Intelektual.
Selain itu, Sudjonggo juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada DJKI melalui Sekretaris DJKI serta seluruh jajarannya, yang sudah bersedia berkolaborasi dalam mewujudkan kegiatan ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena menunjuk Bali sebagai tempat berlangsungnya kegiatan rapat persiapan pengadaan PPPK.
"Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan kontribusi pada pemerintah untuk mendukung SDM dan kinerja organisasi, tentunya di lingkungan Kemenkumham yang lebih baik," pungkas Anggiat Napitupulu.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025