Perkuat Sistem Manajemen Organisasi, DJKI Gelar Pelatihan ISO 37001:2016

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan Training ISO 37001:2016 tentang Manajemen Anti Penyuapan dan Manajemen Risiko di Lingkungan DJKI pada hari Senin, 27 Juni 2022 di Aula Oemar Seno Adjie Lantai 18 Gedung Eks. Sentra Mulia. 


Dalam sambutannya, Sucipto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan bahwa kepemilikan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan merupakan komitmen penuh DJKI untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. 


Sucipto berharap pelatihan ini dapat diikuti dan dapat diterapkan secara optimal. 


"Semoga pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan bagi kita di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sehingga tata nilai PASTI dapat terwujud dan DJKI menjadi "World Class IP Office", ujar Sucipto. 


Dalam kegiatan tersebut, CEO BSC Consulting Wahyudin Lihawa menyampaikan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan sebuah organisasi. 


“Ada beberapa manfaat jika memiliki sistem manajemen anti penyuapan, yaitu akan memunculkan jaminan, kepercayaan untuk pihak-pihak eksternal yang berhubungan dengan DJKI, sebagai bukti penyelidikan terkait kasus-kasus suap nantinya,” kata Wahyu.


Selain itu, dengan adanya sistem manajemen anti penyuapan ini diharapkan DJKI sudah dapat memiliki sistem untuk mencegah terjadinya suap, sistem untuk mendeteksi proses-proses yang berpotensi terjadinya suap, dan sistem untuk menanggapi suap. 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum KI, DJKI Gelar Rakernis PPNS

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.

Rabu, 10 Desember 2025

Torehkan Banyak Capaian, Dirjen KI Hermansyah Canangkan 2026 sebagai Tahun Paten

Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menorehkan sejumlah capaian gemilang. Melalui DJKI Indonesia menyandang status sebagai negara pemilik Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN dengan total 246 produk, sekaligus mempertahankan posisi sebagai negara dengan permohonan paten sederhana terbanyak di dunia. Kapasitas layanan juga meningkat, kini pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, lebih cepat dibanding standar beberapa negara maju.

Selasa, 9 Desember 2025

DJKI Tekankan Sinergi dan Single Authority KI Nasional dalam Penyusunan Renstra 2025-2029

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar sesi diskusi panel dalam rangka Evaluasi Kinerja 2025 sebagai bagian dari sinergi kebijakan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum 2025-2029. Forum ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk mengkonsolidasikan arah kebijakan, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan memastikan bahwa seluruh program serta indikator kinerja selaras dengan agenda Transformasi Hukum Digital, Reformasi Birokrasi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona atau RPJMN 2025-2029.

Selasa, 9 Desember 2025

Selengkapnya