Perkuat Sinergi, Pimpinan Tinggi Pratama Temui Delegasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan

Jakarta - Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan kerja delegasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan pada hari Rabu, 18 Januari 2022 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut dalam rangka menjalin sinergitas dan kolaborasi antara DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan guna mendukung program DJKI di tahun 2023.

Dukungan yang siap dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan diantaranya adalah mendukung terselenggaranya tahun merek, pendaftaran potensi Indikasi Geografis Kain Sasirangan, membuat program Satu Merek Satu Satker, dan kegiatan kekayaan intelektual mengajar untuk peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto menyambut baik dukungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dalam menyukseskan program DJKI dan meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual bagi masyarakat di daerah.

“Apa yang menjadi pemikiran dan penyampaian program silahkan dipersiapkan dengan baik. Kalau ada destinasi wisata yang menarik, ada merek, ada IG dan sebagainya silahkan diinventarisir. Dengan senang hati kami akan membantu,” kata Sucipto.

Selain Sesditjen KI, hadir pula pada pertemuan ini Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua serta Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

Selengkapnya