Perkuat RPP tentang Inventarisasi KIK, DJKI dan DJPP lakukan pertemuan lanjutan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) melaksanakan pertemuan daring melalui aplikasi zoom, Selasa (27/7/2021) sebagai tindak lanjut Rapat Bilateral Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Juli 2021.

Dalam rapat sebelumnya, telah dilakukan penggabungan RPP Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dan RPP Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Serta, DJPP juga telah mengkonsepkan kedua RPP tersebut sehingga menghasilkan rancangan yang menjadi poin pembahasan pada rapat hari ini.

Rapat ini dilaksanakan guna memberikan penguatan jawaban pada agenda rapat Panitia Antar Kementerian dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) di kemudian hari. Diharapkan, seluruh pihak yang berkaitan dengan RPP ini nantinya dapat memperkuat setiap substansi yang ada dan bersinergi serta memiliki kesamaan suara terkait Rancangan ini. (AMO/AMH)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya