Perkuat Organisasi melalui Inpassing Jabatan Fungsional

Bogor - Sebagai salah satu rencana strategis pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maka diperlukan pemenuhan peningkatan jabatan fungsional (JF) yang baru. Untuk memenuhi peningkatan kebutuhan JF tersebut dapat melalui penyesuaian atau inpassing ke dalam JF.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Verifikasi dan Validasi Berkas Administrasi Inpassing Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 27 Oktober 2023 di Hotel Horison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor. 

Cumarya selaku Koordinator Kepegawaian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Kemenkumham untuk memperkuat organisasi melalui pembentukan jabatan fungsional baru. 

“Seseorang yang berada dalam jabatan tersebut harus memiliki keahlian serta keterampilan yang memang dibutuhkan dalam organisasi tersebut, mengingat jabatan fungsional merupakan tulang punggung dari sebuah organisasi,” kata Cumarya.

Lebih lanjut, Cumarya menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan pelaksanaan inpassing yaitu harus melalui kompetensi, kualifikasi, serta kinerja pegawai yang bersangkutan juga harus ada pada saat organisasi melakukan inpassing . Di mana hal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2014 yang mengatur tentang ASN.

“Tahapan verifikasi dan validasi merupakan langkah awal untuk menyaring secara selektif mana yang berkompeten, memenuhi kualifikasi, dan baik kinerjanya untuk dapat maju ke tahap proses selanjutnya yaitu Uji Kompetensi,” tambah Cumarya.

Selanjutnya, Cumarya memberikan semangat dan motivasi untuk bekerja lebih keras, cerdas dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam mewujudkan capaian kinerja yang baik. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 80 peserta yaitu pegawai dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham; Pusat Data, Teknologi dan Informasi Kemenkumham; perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara; dan pegawai dari DJKI. (Arm/Ver)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Kabulkan Banding Koreksi Paten Nokia dan Nippon Soda

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding yang diajukan Nokia Technologies OY dan Nippon Soda Co., Ltd. yang berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 13 Januari 2026

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

Selengkapnya