Perkuat Organisasi melalui Inpassing Jabatan Fungsional

Bogor - Sebagai salah satu rencana strategis pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maka diperlukan pemenuhan peningkatan jabatan fungsional (JF) yang baru. Untuk memenuhi peningkatan kebutuhan JF tersebut dapat melalui penyesuaian atau inpassing ke dalam JF.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Verifikasi dan Validasi Berkas Administrasi Inpassing Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 27 Oktober 2023 di Hotel Horison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor. 

Cumarya selaku Koordinator Kepegawaian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Kemenkumham untuk memperkuat organisasi melalui pembentukan jabatan fungsional baru. 

“Seseorang yang berada dalam jabatan tersebut harus memiliki keahlian serta keterampilan yang memang dibutuhkan dalam organisasi tersebut, mengingat jabatan fungsional merupakan tulang punggung dari sebuah organisasi,” kata Cumarya.

Lebih lanjut, Cumarya menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan pelaksanaan inpassing yaitu harus melalui kompetensi, kualifikasi, serta kinerja pegawai yang bersangkutan juga harus ada pada saat organisasi melakukan inpassing . Di mana hal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2014 yang mengatur tentang ASN.

“Tahapan verifikasi dan validasi merupakan langkah awal untuk menyaring secara selektif mana yang berkompeten, memenuhi kualifikasi, dan baik kinerjanya untuk dapat maju ke tahap proses selanjutnya yaitu Uji Kompetensi,” tambah Cumarya.

Selanjutnya, Cumarya memberikan semangat dan motivasi untuk bekerja lebih keras, cerdas dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam mewujudkan capaian kinerja yang baik. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 80 peserta yaitu pegawai dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham; Pusat Data, Teknologi dan Informasi Kemenkumham; perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara; dan pegawai dari DJKI. (Arm/Ver)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya