Perkuat Kantor KI melalui Penggunaan AI, DJKI ikuti Pertemuan Internasional bersama ASEAN dan Amerika Latin

Jenewa - Di sela rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghadiri pertemuan Kepala/Pejabat Senior Kantor Kekayaan Intelektual (KI) negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan Amerika Latin pada Senin, 15 Juli 2024.

Pertemuan yang diikuti oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen didampingi Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon mengangkat tema Penguatan Kapasitas Kantor-kantor Kekayaan Intelektual melalui Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan (Enhancing the Capacity of National IP Offices through Digital Technology and Artificial Intelligence).

Seperti yang diketahui saat ini Artificial Intelligence (AI) telah menjadi kekuatan utama yang mengubah berbagai sektor industri, mempermudah pekerjaan, dan meningkatkan efisiensi di era digital saat ini. Dengan kemampuan untuk menganalisis data dalam jumlah besar secara cepat dan akurat, AI membantu perusahaan atau perkantoran dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat dan strategis. 

Selain itu, AI juga mempermudah pekerjaan administratif melalui otomatisasi tugas-tugas rutin seperti pengelolaan data dan penjadwalan. Dengan berbagai aplikasi praktis ini, AI tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memungkinkan manusia untuk fokus pada tugas-tugas yang lebih kreatif dan bernilai tinggi.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal WIPO Daren Tang mengungkapkan bahwa kolaborasi antara ASEAN dan Amerika Latin menjadi sangat penting untuk mendorong pemanfaatan sistem KI.  

“Kolaborasi antara ASEAN dan Amerika Latin, sebagai dua kekuatan regional yang memiliki potensi sangat besar, sangat penting dan diperlukan untuk mendorong pemanfaatan sistem kekayaan intelektual (KI) di masing-masing negara,” ucap Daren.

Selanjutnya, Xaysomphet Norasingh selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dari Laos, yang juga merupakan Ketua ASEAN Working Group on IP Cooperation (AWGIPC), dalam sambutannya menyampaikan hal yang serupa terkait dengan kegiatan ini yang merupakan salah satu event penting dalam meningkatkan sistem KI di ASEAN dan Amerika Latin.  

Pertemuan yang merupakan kolaborasi dua kekuatan di ASEAN dan Amerika Latin ini juga menghadirkan dua narasumber dari WIPO, yaitu William Meredith selaku Director Intellectual Property (IP) Business Solutions Division and Ulrike Till selaku Director IP and Frontier Technologies Division. 

Dalam kegiatan tersebut, kedua narasumber menyampaikan presentasi terkait perkembangan terkini upaya-upaya yang dilakukan WIPO dalam pengembangan berbagai sistem teknologi informasi berbasis AI. Menurut mereka penggunaan teknologi ini dapat memudahkan bisnis proses permohonan KI.

Di sisi yang sama, Min menyampaikan bahwa kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi digital, termasuk AI, telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia. Selain membawa peluang-peluang baru dengan bentuk inovasi baru, yaitu dalam hal kecepatan, keakuratan, dan produktivitas, teknologi digital dan AI juga membawa berbagai tantangan.

“Oleh sebab itu, perlunya kolaborasi antar Kantor KI di dunia, khususnya ASEAN dan Amerika Latin, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dan AI. DJKI sendiri telah mulai memperkenalkan dan memanfaatkan AI dalam sistem teknologi informasinya, yaitu berkaitan dengan fasilitas penelusuran di bidang paten dan merek,” ujar Min.

“Melalui kerja sama antara ASEAN dan Amerika Latin di bidang penguatan kapasitas terkait teknologi digital dan AI, kami berharap DJKI dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dan AI dalam berbagai proses bisnis yang ada,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya