Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Depok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan Public Speaking bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi profesionalisme pegawai dalam pelayanan kekayaan intelektual pada Selasa, 3 Maret 2026 di Hotel Santika, Depok.

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Sekretaris DJKI Tessa Harumdila yang diwakili oleh Sariman selaku Kepala Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kompetensi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

“Profesional berarti memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta etos kerja yang baik dalam melaksanakan setiap tugas yang diberikan,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa profesionalisme dapat dibentuk melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan, termasuk pelatihan manajerial untuk mengasah kemampuan komunikasi. Keterampilan berbicara di depan umum dinilai penting tidak hanya bagi pejabat, tetapi bagi seluruh ASN dalam membangun kredibilitas, meningkatkan kepercayaan diri, serta mempengaruhi audiens secara efektif dan terarah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan komunikasi pegawai semakin meningkat, baik dalam berinteraksi dengan publik, antarpegawai, maupun saat menjalankan peran sebagai pembicara. 

“Peningkatan kompetensi tersebut akan mendukung kinerja yang lebih optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga fondasi profesionalitas DJKI sebagai institusi pelayanan publik yang adaptif dan berintegritas dapat terwujud,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Dari Kampus ke Komunitas, Paten Trisakti Atasi Sampah Organik

Inovasi teknologi pengolahan sampah organik tidak lagi berhenti di laboratorium kampus. Di Depok, sebuah alat pencacah sampah organik portabel dengan sistem knock down hasil riset Universitas Trisakti telah digunakan langsung oleh masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat, menandai langkah nyata hilirisasi invensi yang kini juga telah memperoleh pelindungan paten.

Selasa, 3 Maret 2026

Fitur Pencatatan Hak Terkait Kini Hadir di POP HC

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat arsitektur sistem layanan digital dengan menambahkan fitur Hak Terkait pada aplikasi web Hak Cipta. Implementasi ini merupakan bagian dari transformasi infrastruktur teknologi informasi DJKI untuk menghadirkan sistem layanan yang terintegrasi, aman, dan berbasis data dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual nasional.

Selasa, 3 Maret 2026

Bahas Tata Kelola Musik, DJKI Sosialisasikan Pendaftaran Karya Melalui PDLM

Persoalan mengenai royalti di Indonesia mengawali diskusi ringan antara tim kerja Konferensi Musik Indonesia (KMI) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum. Pertemuan yang berlangsung pada 2 Maret 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini menjadi wadah bagi para pelaku industri untuk mengurai hambatan distribusi hak ekonomi musisi yang selama ini dirasa belum tepat sasaran.

Senin, 2 Maret 2026

Selengkapnya