Perketat Celah Pelanggaran KI, DJKI Gandeng BPOM dan Kemenkominfo

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mulai menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada pertemuan secara virtual, Senin, 18 Oktober 2021.

Pada paparannya, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Anom Wibowo berkomitmen akan menutup celah pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di semua lini. “Dengan Kemenkominfo, DJKI akan bekerja sama untuk penutupan dan pemblokiran situs terkait pelanggaran KI,” jelas Anom.

Ke depannya produk-produk yang dijual di e-commerce harus memiliki sertifikat KI dan izin dari BPOM untuk mencegah terjadinya pelanggaran KI. “DJKI akan memberikan akses kepada BPOM yang lebih luas lagi untuk memberikan perizinan ataupun melakukan penindakan terhadap obat dan makanan yang tidak memiliki sertifikat KI,” tambah Anom.


DJKI akan segera membentuk tim dalam penyusunan draft PKS agar terwujudnya sinergi yang kuat antara DJKI, BPOM dan Kemenkominfo. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari upaya pemerintah mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) atau daftar negara dengan pelanggaran KI berat. Pada awal Oktober lalu, DJKI melakukan penandatangan PKS dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. 
(DES/KAD)     


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya