Peringati HUT ke-76 RI, DJKI Gelar Sesi Sharing Merdeka Dalam Berkarya Bersama Samara Media & Entertainment

Pandemi covid-19 membuat semua dunia usaha dituntut untuk lebih kreatif lagi dalam menciptakan peluang baru agar usaha yang dijalaninya tetap berjalan, diantaranya usaha hiburan, pameran, maupun event organizer (EO).

Untuk menciptakan peluang tersebut, pelaku industri dapat memanfaatkan teknologi digital. Seperti yang dilakukan Samara Media & Entertainment (SME), di mana situasi pandemi covid-19 menjadi peluang mereka dalam membuat event virtual.

"Oh ternyata banyak ya yang membutuhkan akses ke konten-konten semacam ini, jadi kami merasa bahwa adanya keterbatasan dari event offline, dapat diatasi dengan event virtual karena jadi lebih luas jangkauan audience-nya," kata Desy, CMO Samara Media & Entertainment saat talk show Merdeka Dalam Berkarya dalam memperingati HUT ke-76 RI di kanal instagram DJKI pada Sabtu (14/8/2021).

Di sisi lain, menurutnya, event virtual ini justru membuka peluang mereka dalam berkolaborasi dengan pihak-pihak lain dalam menyelenggarakan event selanjutnya dan tentunya dapat mengakomodir target khalayak yang sesuai.

Impact jadi lebih besar, jadi lebih banyak yang bisa melihat, dan membuka lebih banyak potensi kolaborasi dengan partner-partner lain,” ujar Desy.

Ia juga menyarankan kepada pihak-pihak penyelenggara event untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), seperti merek ke DJKI.

“Kalau dari kami, setiap kali bikin event baru kami selalu mendaftarkan (KI) langsung ya. Kami daftarkan namanya,” ungkapnya.

Desy berpendapat bahwa manfaat yang dirasa dari mendaftarkan KI adalah dapat menjaga dari pihak lainnya yang akan menggunakan KI-nya tersebut.

“Ya keamanan bahwa KI ini adalah punya kami dan kalau misalnya ada yang mau plagiat dari segi nama eventnya, kami bisa menuntut,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga sangat menghormati dan berusaha memperhatian kekayaan intelektual setiap talent yang dihadirkan oleh Samara Media & Entertainment pada setiap eventnya.

“Bahwa untuk talent-talent yang muncul selalu berusaha memperhatikan KI-nya, seperti publishing rights dan lain-lain supaya semuanya aman. Kami ingin menghormati kekayaan intelektual dari masing-masing partner yang ikut andil dalam acara kami,” pungkas Desy.

Semoga sesi berbagi pengalaman ini dapat memacu lagi masyarakat yang ingin berkreasi di bidang tersebut dengan tetap memperhatikan aspek hukum kekayaan intelektual.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya