Peringati Hari Bela Negara Ke-73, Indonesia Harus Tampil Sebagai Pemenang

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar upacara Peringatan Bela Negara ke-73 dengan tema “Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”pada Senin, 20 Desember 2021 di Lapangan Upacara Kemenkumham.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu yang juga bertugas selaku inspektur upacara menyampaikan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19, seluruh sendi-sendi kehidupan mau tidak mau harus dihadapi.

“Ketabahan, kesabaran, ketahanan, kebersamaan, kepandai dan kecepatan kita semuanya diuji dan harus sekaligus diasah,” kata Razilu saat membacakan pidato Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Mengingat tantangan yang dihadapi tidak mudah, situasi seperti ini memerlukan daya juang bangsa untuk bekerja keras bersama agar mampu melewati masa sulit.

Hal tersebut, sesuai dengan tema yang diusung, yang mengisyaratkan untuk terus mengobarkan serta mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara untuk berjuang pantang menyerah menuju Indonesia maju. 

“Indonesia diharapkan menjadi pemenang baik dalam pengendalian virus maupun menjadi pemenang dalam pemulihan ekonomi negaranya,” ucap Razilu.

Razilu menuturkan bahwa sebagai bangsa yang besar, Indonesia harus tampil sebagai pemenang dan optimis bahwa Indonesia mampu menciptakan peluang di tengah kesulitan. Untuk itu masyarakat dituntut terus berupaya menciptakan inovasi dan karya nyata.

“Kita tidak boleh berhenti berkreasi dan buktikan ketangguhan kita, kita harus memenangkan masa depan kita dan wujudkan cita-cita luhur pendiri bangsa dengan semangat bela negara,” ujarnya. 

Menurut Razilu, tugas bela negara bukan hanya tugas TNI dan Polri semata, namun bela negara merupakan tugas dan kewajiban kita semua sebagai bangsa. Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.

“Semua punya hak, semua punya kewajiban dan semua punya kesempatan yang sama untuk bela negara,” terangnya. 

Razilu berharap dengan momentum Hari Bela Negara ini dapat meningkatkan semangat dalam membela negara dan membangun bangsa. Ia optimis bahwa bangsa ini akan kuat dan besar apabila seluruh masyarakat mampu mengambil peran untuk menjadikan bangsa ini lebih maju lagi.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridhai dan mempermudah upaya bangsa Indonesia dalam meraih Indonesia maju yang kita cita-citakan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Upacara Peringatan Hari Bela Negara dihadiri oleh pimpinan tinggi Kemenkumham RI juga diikutsertai sebanyak 10 orang perwakilan dari 11 unit utama yang ada dengan jumlah 110 peserta. 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya