Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-18

Jakarta - Tepat pada tanggal 26 April 2018, puncak peringatan hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-18 yang mengusung tema nasional "Generasi Indonesia yang Inovatif, Kreatif, dan Berkarakter" dilaksanakan di Istana wakil Presiden dan diresmikan langsung oleh Wakil Presiden RI, M. Yusuf Kalla. Dalam kesempatan tersebut dilakukan:

  1. Penyerahan Anugerah KI dan WIPO Awards dengan para penerima: WIPO Medal for Inventors diberikan kepada Raymond Rubianto Tjandrawinata, WIPO Medal for Creativity diberikan kepada Dwiki Dharmawan, WIPO IP Enterprise Trophy diberikan kepada PT Pertamina (Persero) dan WIPO Schoolchildren's Trophy diberikan kepada Muhammad Farid Husein serta Anugerah Nasional KI untuk kategori siswa inovatif dan kreatif di bidang Hak Cipta dan Hak Terkait diberikan kepada Marvel Gracia.
  2. Penyerahan piagam penghargaan dengan kategori: pendaftaran pertama permohonan Merek Internasional melalui Madrid Protocol diberikan kepada PT. Indah Golden Signature, Insan seni sadar KI diberikan kepada Rossa, industri dengan inovasi berbasis bahan alam Indonesia diberikan kepada PT. Martina Berto.
  3. Penyerahan sertifikat Indikasi Geografis: Beras Raja Uncak (Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat), Kopi Lintong (Kab. Humbang Hasundutan, Sumatera Utara), dan Kopi Arabica Flores Manggarai (Kab. Manggarai, Flores, NTT)
  4. Beberapa kegiatan lain seperti sosialisasi tentang KI di televisi nasional dan daerah, rapat koordinasi kantor wilayah Kemenkumham terkait pendaftaran IG, training of trainers tentang IG serta seminar keliling pemanfaatan KI bagi UKM dan perguruan tinggi.

Saat ini terdapat 65 Indikasi Geografis yang terdaftar di Indonesia, dimana 59 Indikasi Geografis berasal dari dalam negeri dan mengingat tahun 2018 ini dicanangkan sebagai Tahun Indikasi Geografis maka diharapkan semakin banyak potensi-potensi Indikasi Geografis yang didaftarkan dan dikembangkan baik lingkup nasional maupun internasional.

Tak hanya itu, pelayanan di bidang KI juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Kemenkumham telah menggagas dan meluncurkan layanan online KI dengan slogan "e-Casaka : PASTI Paten" dengan memberikan layanan yang PASTI, Prima, Aman, Terukur, Efektif dan No Pungli terhadap pelindungan "Cipta, Karsa dan Karya" intelektual di Indonesia.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Cegah Kehilangan Hak, DJKI Aktifkan Notifikasi Perpanjangan Merek Berbasis Email

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat transformasi digital melalui implementasi fitur Notifikasi Perpanjangan Merek berbasis email yang terintegrasi dalam sistem layanan merek. Fitur ini dirancang sebagai solusi otomatisasi berbasis data untuk meningkatkan akurasi, keandalan sistem, serta kepastian hukum bagi pemilik merek di Indonesia.

Rabu, 18 Maret 2026

Menyusuri Jejak Indikasi Geografis di Jalur Mudik Pantura dan Pansela

Suasana terminal, stasiun, dan pelabuhan tampak lebih padat dari biasanya saat memasuki minggu ketiga Maret 2026. Kurang dari sepekan menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, jutaan orang bersiap menempuh ratusan kilometer demi sebuah tradisi tahunan, pulang ke kampung halaman.

Rabu, 18 Maret 2026

Rahasia Dagang Jadi Alternatif Pelindungan Inovasi

Rahasia dagang menjadi salah satu pilihan perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha yang ingin menjaga inovasi bisnisnya tanpa harus mempublikasikan informasi tersebut. Mekanisme ini dinilai relevan bagi pelaku usaha yang memiliki formula, metode produksi, maupun strategi bisnis yang bernilai ekonomi.

Selasa, 17 Maret 2026

Selengkapnya