Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-18

Jakarta - Tepat pada tanggal 26 April 2018, puncak peringatan hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-18 yang mengusung tema nasional "Generasi Indonesia yang Inovatif, Kreatif, dan Berkarakter" dilaksanakan di Istana wakil Presiden dan diresmikan langsung oleh Wakil Presiden RI, M. Yusuf Kalla. Dalam kesempatan tersebut dilakukan:

  1. Penyerahan Anugerah KI dan WIPO Awards dengan para penerima: WIPO Medal for Inventors diberikan kepada Raymond Rubianto Tjandrawinata, WIPO Medal for Creativity diberikan kepada Dwiki Dharmawan, WIPO IP Enterprise Trophy diberikan kepada PT Pertamina (Persero) dan WIPO Schoolchildren's Trophy diberikan kepada Muhammad Farid Husein serta Anugerah Nasional KI untuk kategori siswa inovatif dan kreatif di bidang Hak Cipta dan Hak Terkait diberikan kepada Marvel Gracia.
  2. Penyerahan piagam penghargaan dengan kategori: pendaftaran pertama permohonan Merek Internasional melalui Madrid Protocol diberikan kepada PT. Indah Golden Signature, Insan seni sadar KI diberikan kepada Rossa, industri dengan inovasi berbasis bahan alam Indonesia diberikan kepada PT. Martina Berto.
  3. Penyerahan sertifikat Indikasi Geografis: Beras Raja Uncak (Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat), Kopi Lintong (Kab. Humbang Hasundutan, Sumatera Utara), dan Kopi Arabica Flores Manggarai (Kab. Manggarai, Flores, NTT)
  4. Beberapa kegiatan lain seperti sosialisasi tentang KI di televisi nasional dan daerah, rapat koordinasi kantor wilayah Kemenkumham terkait pendaftaran IG, training of trainers tentang IG serta seminar keliling pemanfaatan KI bagi UKM dan perguruan tinggi.

Saat ini terdapat 65 Indikasi Geografis yang terdaftar di Indonesia, dimana 59 Indikasi Geografis berasal dari dalam negeri dan mengingat tahun 2018 ini dicanangkan sebagai Tahun Indikasi Geografis maka diharapkan semakin banyak potensi-potensi Indikasi Geografis yang didaftarkan dan dikembangkan baik lingkup nasional maupun internasional.

Tak hanya itu, pelayanan di bidang KI juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Kemenkumham telah menggagas dan meluncurkan layanan online KI dengan slogan "e-Casaka : PASTI Paten" dengan memberikan layanan yang PASTI, Prima, Aman, Terukur, Efektif dan No Pungli terhadap pelindungan "Cipta, Karsa dan Karya" intelektual di Indonesia.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya