Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023 pada 16 s.d. 19 Juli 2023 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni dengan tema “Kemenkumham Semakin Berkualitas Menuju Indonesia Maju”
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa faktor utama keberhasilan organisasi adalah pengendalian. Sistem pengendalian manajemen sendiri merupakan sistem dalam menentukan penerapan strategi dan upaya agar tujuan organisasi dapat tercapai.
Menurut Andap, mekanisme pelaksanaan pengendalian itu sendiri dimulai dari perencanaan, adapun alurnya harus diawali dengan mengukur Key Performance Indicator (KPI) di mana hal ini akan menunjukan performa, target kinerja yang terukur, mendorong akuntabilitas dan memacu semangat bekerja.
"Semua target kinerja harus terukur dan memiliki output yang jelas, tujuan kedepannya adalah untuk mencapai reformasi birokrasi yang baik. Harus dipahami bahwa sesuatu yang tidak bisa diukur tidak bisa dikendalikan dan kita tidak mau itu terjadi," jelas Andap.
“Fungsi dari pengendalian itu sendiri untuk membetulkan apa yang kurang tepat, untuk memberikan penilaian kinerja, dan untuk melakukan perencanaan yang berikutnya,” lanjutnya.
Sebagai informasi, dalam kesempatan ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tergabung dalam Komisi 3 yang membahas terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik terfokus dalam bidang Kehumasan, Umum, Pusat Data dan Informasi.
Pembahasan ini diharapkan nantinya akan meningkatkan kualitas penyelesaian pengaduan masyarakat melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) secara tuntas dan sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan penyajian informasi layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui website.
Menyetujui hal tersebut, Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa DJKI akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang kehumasan untuk pengelola pengaduan pelayanan publik dengan baik.(CAN/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.
Rabu, 19 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025