Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023 pada 16 s.d. 19 Juli 2023 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni dengan tema “Kemenkumham Semakin Berkualitas Menuju Indonesia Maju”
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa faktor utama keberhasilan organisasi adalah pengendalian. Sistem pengendalian manajemen sendiri merupakan sistem dalam menentukan penerapan strategi dan upaya agar tujuan organisasi dapat tercapai.
Menurut Andap, mekanisme pelaksanaan pengendalian itu sendiri dimulai dari perencanaan, adapun alurnya harus diawali dengan mengukur Key Performance Indicator (KPI) di mana hal ini akan menunjukan performa, target kinerja yang terukur, mendorong akuntabilitas dan memacu semangat bekerja.
"Semua target kinerja harus terukur dan memiliki output yang jelas, tujuan kedepannya adalah untuk mencapai reformasi birokrasi yang baik. Harus dipahami bahwa sesuatu yang tidak bisa diukur tidak bisa dikendalikan dan kita tidak mau itu terjadi," jelas Andap.
“Fungsi dari pengendalian itu sendiri untuk membetulkan apa yang kurang tepat, untuk memberikan penilaian kinerja, dan untuk melakukan perencanaan yang berikutnya,” lanjutnya.
Sebagai informasi, dalam kesempatan ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tergabung dalam Komisi 3 yang membahas terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik terfokus dalam bidang Kehumasan, Umum, Pusat Data dan Informasi.
Pembahasan ini diharapkan nantinya akan meningkatkan kualitas penyelesaian pengaduan masyarakat melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) secara tuntas dan sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan penyajian informasi layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui website.
Menyetujui hal tersebut, Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa DJKI akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang kehumasan untuk pengelola pengaduan pelayanan publik dengan baik.(CAN/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025