Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Jakarta — Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis DJKI untuk menuntaskan backlog permohonan paten sekaligus memperkuat sistem pelindungan paten nasional. Pemeriksaan formalitas dipandang sebagai tahapan awal yang krusial karena menentukan kelancaran proses paten pada tahap berikutnya serta berpengaruh langsung terhadap kepastian hukum bagi inventor.

Kegiatan tersebut dirancang untuk memperluas kapasitas pemeriksaan dengan melibatkan sumber daya manusia lintas direktorat yang memiliki latar belakang teknis dan sains. Optimalisasi kompetensi internal dinilai sebagai solusi berkelanjutan untuk menjawab keterbatasan jumlah pemeriksa paten.

Dalam arahannya kepada peserta pelatihan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi besar DJKI dalam memperbaiki sistem layanan paten secara menyeluruh dan berorientasi jangka panjang.

“Pelatihan ini bukan sekadar peningkatan kapasitas, tetapi bagian dari strategi dalam memperkuat pelindungan paten nasional,” ucap Hermansyah.

Menurut Hermansyah, tidak ada negara maju yang abai terhadap paten. Jika Indonesia ingin bersaing, maka layanan paten harus cepat, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum bagi para inventor.

“Paten memiliki peran penting dalam menunjang kemajuan bangsa. Negara-negara dengan jumlah paten tinggi umumnya memiliki daya saing ekonomi yang kuat,” kata Hermansyah.

Pelindungan paten yang efektif diharapkan dapat membuka peluang komersialisasi teknologi. Dengan pemeriksaan yang andal dan bebas backlog, paten dapat lebih cepat dimanfaatkan oleh dunia usaha dan industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pelatihan ini juga menjadi investasi pengetahuan bagi para peserta. Kompetensi pemeriksaan formalitas paten tidak hanya mendukung kinerja organisasi, tetapi turut memperkuat profesionalisme aparatur dalam menghadapi dinamika layanan kekayaan intelektual.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Pererat Silaturahmi, DJKI Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai

Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.

Senin, 30 Maret 2026

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya