Penyusunan Roadmap DJKI Bahas Beberapa Isu Strategis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peta jalan (roadmap) DJKI secara virtual pada Kamis (05/08/2021).

Roadmap
ini merupakan dokumen strategi pemandu dan perencanaan untuk melaksanakan strategi yang ditampilkan secara ringkas, dengan penggambaran visual yang memetakan apa saja visi dan arah DJKI agar tujuan dalam lima (5) tahun ke depan dapat direalisasikan sesuai rencana yang telah dibuat.

Ada beberapa isu strategis yang dibahas pada diskusi kali ini diantaranya, Pertama, Penguatan kekayaan intelektual (KI) bagi masyarakat/ pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang memiliki KI seperti melakukan edukasi terkait dengan kegunaan KI, lisensi, jaminan dan branding.

Kedua
, Diperlukan adanya kolaborasi percepatan potensi ekonomi di 33 wilayah untuk melihat kembali dari sisi pemulihan ekonomi ke depan, mana saja KI Komunal (KIK) yang bisa diupayakan untuk pemberdayaan ekonomi.

Ketiga
, Pengembangan pusat data nasional KIK, meliputi inventarisasi dan pencatatan KIK. Di mana perlu dilakukan kolaborasi dengan kementerian lembaga (K/L) lain dalam rangka penguatan ekosistem KI.

Keempat
, Disusunnya RUU Fidusia dengan perlu disusunnya skema pembiayaan bagi UMKM dan pelibatan perbankan, di mana surat pencatatan dan sertifikat KI dapat dijadikan sebagai jaminan.

Diharapkan rapat penyusunan roadmap DJKI ini dapat berjalan sesuai dengan rencana strategis DJKI yang telah dibuat sebelumnya, sehingga DJKI dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya