Pentingnya Branding Sebagai Kunci Keberhasilan Menjalankan Bisnis

Padang - Branding merek sangat penting dilakukan untuk membangun citra juga memperoleh kepercayaan masyarakat. Brand yang kuat juga menjadi sertifikat tidak tertulis untuk jaminan kualitas sehingga membuat para pemangku kepentingan yakin dan percaya terhadap suatu merek.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Padang, Sumatera Barat, pada Kamis, 27 Januari 2022.

“Bahwa brand dapat meyakinkan konsumen dalam hal memilih suatu produk berdasarkan merek yang melekat dalam suatu produk,” tutur Nofli. 

Selanjutnya, Nofli juga menerangkan bahwa di masyarakat saat ini masih banyak yang kurang memahami perbedaan antara brand dan merek. Dari terminologi hukum tidak ada perbedaan antara merek dan brand, namun dalam aspek komersial brand memiliki pengertian lebih luas. 

Brand bukan hanya mengatur soal label, tapi meliputi reputasi, posisi di pasar, image, dan persepsi konsumen. Sedangkan untuk trademark atau merek adalah hak atas nama atau tanda suatu produk yang diberikan negara kepada pemilik brand di mana merek terdaftar merupakan aset bisnis, sehingga harus dilindungi.

Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, para pelaku usaha menggunakan merek sebagai identitas produk barang/jasa yang dihasilkan. Bagi pemilik merek terdaftar mempertahankan kualitas barang/jasa dari merek merupakan suatu keharusan. Konsumen akan selalu mengidentifikasi merek tersebut, karena fungsi dasar sebuah merek adalah identitas bagi produknya

“Untuk pelaku usaha, kita harus pandai dalam melihat peluang, berani mencoba, harus mengetahui potensi diri, pantang menyerah, dan tetap terus berusaha untuk melakukan branding terhadap produk barang/jasa dari usaha kita agar dapat memperoleh pasar,” ujar Nofli. 

Maka dari itu, memiliki strategi branding sangat perlu diperhatikan serta diimplementasikan. Pelaku usaha harus bisa memahami kebiasaan konsumen, brand positioning dengan menentukan target konsumen yang ingin dicapai hingga konsep yang tepat, serta dapat menciptakan identitas yang kuat.

“Tidak hanya itu, konsistensi kualitas dari produk barang atau jasa kita juga sangat perlu untuk diperhatikan serta jangan pernah berhenti untuk terus berinovasi, promosi, dan tetap mempertahankan ciri khas tersendiri dari produknya,” jelasnya. (vew/syl)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya