Peningkatan Ekonomi Bangsa Melalui Pemanfaatan IG Wastra Nusantara 

Jakarta - Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman budaya dan hasil alam yang khas pada setiap daerahnya. Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) di tahun 2024 ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan pelindungan produk-produk unggulan Indonesia yang bernilai ekonomi tinggi.

“Tahun ini, kita bisa melihat bahwa semakin banyak produk-produk daerah indikasi geografis mendapat pengakuan global. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah terdaftar langsung di Uni Eropa. Ini sebagai bukti nyata bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian bangsa,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat membuka kegiatan Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis dan Pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada Senin, 2 Desember 2024.

Senada dengan Supratman, Ketua Tim Ahli IG Awang Maharijaya menyampaikan IG dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian bangsa apabila mendapatkan segmen dan pasar yang tepat. Memberikan pelindungan terhadapnya turut menambahkan keuntungan kepada para pemilik IG tersebut.

“Pelindungan IG ini memiliki peran sebagai jaminan kepada konsumen terkait originalitas, kualitas, reputasi dan karateristik dari produk tersebut, sehingga ke depannya diharapkan konsumen yang tepat ini dapat berfikir kalau tidak menggunakan produk IG maka kurang oke,” ucap Awang.

Menurut Awang, keuntungan dalam mendaftarkan IG ini adalah meningkatkan daya saing di pasar global. Konsumen percaya produk IG yang terdaftar memiliki mutu terbaik dan khas yang membentuk reputasi yang baik di pasar. Identitas produk jelas dengan menggunakan logo yang telah ditentukan, sehingga memudahkan untuk mempromosikan produk tersebut dan sulit untuk dipalsukan.

Salah satu dari produk indikasi geografis yang juga telah diakui dunia melalui United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) adalah batik. Batik di Indonesia memiliki motif yang beragam dan khas di setiap daerah.

Sebanyak 7 batik di Indonesia telah mendapatkan sertifikat IG-nya, yaitu Batik Nitik dari Yogyakarta, Batik Besurek dari Bengkulu, Batik Complongan dari Indramayu, Batik Lasem dari Jawa Tengah, Batik Sarung Pekalongan, Batik Wonogiri, dan Batik Merawit dari Cirebon yang baru saja mendapatkan sertifikat IG pada kegiatan Jelajah Indikasi Geografis pada hari ini.

Ketua Dewan Pakar Yayasan Batik Indonesia, Komarudin Kudiya mengingatkan kepada Komunitas Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Batik Tulis Merawit Cirebon (KMPIG-BTMC) untuk terus meningkatkan upayanya supaya bisa memiliki kekuatan ekonomi kreatif.

“KMPIG-BTMC masih seperti bayi yang baru lahir, masih banyak yang harus dikembangkan dan diupayakan. Kita harus memiliki manajemen yang kuat dan handal, menjaga reputasi IG dari Batik Tulis Merawit, meningkatkan kualitas produksi dan karakteristik batik, serta mengembangkan dan memperkuat produk IG ini,” ajak Komarudin.

Lebih lanjut dalam acara yang sama, Dosen Program Studi Desain Mode Kriya Batik Institut Seni Indonesia Yogyakarta Aruman menambahkan bahwa IG juga dapat menjadi sumber inspirasi kreativitas dan nilai tambah dalam industri fesyen.

“IG menyajikan kekhasan suatu daerah yang dapat menjadi sumber inspirasi desain yang unik dan orisinil,” ungkapnya.

Menurutnya, produk fesyen dengan label IG memiliki nilai jual lebih tinggi. Produk fesyen dengan label IG dapat memiliki nilai jual lebih tinggi karena dianggap memiliki kualitas dan keaslian yang terjamin. Selain itu, IG juga membantu membangun identitas suatu brand yang kuat dan membedakan dengan kompetitor, serta memiliki potensi pasar yang luas baik domestik dan internasional.

“Penggunaan IG dalam industri fesyen turut melestarikan budaya dan warisan lokal. Mari kita berkolaborasi dan bergandengan tangan untuk membuat benteng-benteng seni-seni tradisional kita tetap hidup,” ajak Aruman.

Pelestarian produk-produk IG khususnya dari wastra nusantara tidak terlepas dari peran serta pemerintah dalam memberikan dorongan dan fasilitas dalam melindungi serta turut mengembangkannya.

Menurut Direktur Industri Aneka dan Industri Kecil Menengah (IKM) Kimia, Sandang dan Kerajinan Kementerian Perindustrian Alexandra Arri Cahyani, wastra nusantara dapat menjadi diplomasi budaya yang meningkatkan citra Indonesia di mata dunia melalui pelindungan IGnya.

Selain andil dari MPIG, pemerintah juga memiliki peran penting dalam mewujudkan hal tersebut. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang memberikan pelindungan atas produk IG bekerjasama dengan Kemenperin yang melaksanakan pembinaan dan penerapan KI kepada aparatur pembina IKM dan masyarakat industri, serta perguruan tingg, balai besar dan pemerintah daerah untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan produk IG.

Dengan terjalinnya kerja sama yang baik antar para pemangku kepentingan di bidang IG, pemanfaatan IG dapat memberikan peningkatan ekonomi yang sangat signifikan dimulai dari tingkat daerah hingga nasional.



LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya