Pengukuran Maturitas KI Kelola Ekosistem KI Secara Strategis

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memegang peran penting dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Peraturan perundang-undangan di bidang KI sudah tercipta tahun 1840-an, tetapi masih belum memiliki sistem atau standar pengukuran tingkat maturitas KI.

Sehubungan dengan hal tersebut, DJKI  menetapkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum)  Bali menjadi salah satu pilot project pengukuran maturitas kekayaan intelektual.

“Pengujian instrumen maturitas KI dilakukan karena Kanwil Kemenkum Bali telah menunjukkan komitmen untuk mendorong pendaftaran KI, melalui peningkatan literasi masyarakat terhadap KI maupun kerja sama dengan stakeholder lain,” ungkap Andrieansjah Sekretaris Direktorat Jenderal KI dalam sambutannya dalam kegiatan pengukuran maturitas KI pada 19-20 Mei 2025 bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Bali.

Pada tahun 2024 Kantor wilayah Kementerian Hukum Bali berhasil meraih penghargaan dari DJKI atas kinerja peran aktif dalam meningkatkan permohonan, pengawasan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait Indikasi Geografis. 

Penghargaan tersebut merupakan hasil kinerja dalam pengelolaan dan memajukan Kekayaan Intelektual yang diberikan oleh DJKI. Lebih lanjut, Andrieansjah menjelaskan pentingnya pengukuran Maturitas KI.

“Maturitas KI merujuk pada tingkat kematangan atau kesiapan Kanwil Kemenkum dan ekosistem yang terbentuk dalam mengelola, melindungi, memanfaatkan dan mengkomersialkan KI secara strategis dan berkelanjutan”, tambahnya.

Andrieansjah menutup sambutannya dengan menyampaikan harapan dari pengukuran maturitas KI ini agar dapat memperkuat kesadaran, pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah sekaligus akan menjadi salah satu fondasi yang penting dalam penciptaan ekosistem KI yang lebih terstruktur, terintegrasi dan kompetitif.

Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pelindungan dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Syarifudin turut mengapresiasi kegiatan pengukuran maturitas KI di wilayah Bali. Pihaknya berharap agar KI dapat dimanfaatkan secara optimal dengan didorong pemahaman mendalam mengenai potensi, struktur hukum yang sah serta kesiapan institusional dan administratif.

“Ini bentuk nyata dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang KI. Maturitas akan mencerminkan sejauh mana kesiapan teknis, kelembagaan, SDM, serta infrastruktur pendukung di kantor wilayah dalam mengelola Kekayaan Intelektual secara efektif”, terang Syarifudin.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali Wahyu Eka Putra turut mengapresiasi kegiatan ini dengan menyampaikan “Ajang ini merupakan ruang evaluasi dan refleksi, tetapi juga untuk saling berbagi gagasan, masukan, dan pengalaman guna menyempurnakan ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Bali”, pungkas Wahyu. (DMS/DAW)



LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya