Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional dengan menyelenggarakan kegiatan “Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual” di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat pada 15 s.d. 16 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menilai sejauh mana kesiapan wilayah dalam mengelola layanan KI secara profesional, terukur, dan adaptif.
Pengukuran maturitas KI ini merupakan bagian dari inisiatif nasional DJKI dalam memastikan pelaksanaan tata kelola kekayaan intelektual di daerah berjalan sesuai prinsip good governance dan berbasis data. Evaluasi ini juga menjadi dasar untuk menyusun kebijakan yang lebih tajam dan terarah dalam pelindungan serta pemanfaatan hak kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai pijakan dalam membangun sistem layanan kekayaan intelektual yang komprehensif dan terukur.
“Peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pengukuran maturitas pengelolaan kekayaan intelektual sebagai dasar evaluasi kinerja dan perencanaan strategis. Hasil diskusi dan uji coba instrumen survei juga memperkaya akurasi data yang akan mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi, termasuk dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar evaluasi, melainkan refleksi atas komitmen instansi dalam membangun tata kelola KI yang adaptif dan berintegritas.
“Pengukuran maturitas ini harus menjadi pemicu untuk terus berbenah dan memperkuat kolaborasi, baik di internal maupun dengan para pemangku kepentingan. KI adalah pilar utama dalam mendorong ekonomi berbasis inovasi,” tegas Asep.
Sebagai bagian dari strategi nasional, pengukuran maturitas KI dilaksanakan untuk menilai kesiapan dan efektivitas pengelolaan KI di kantor-kantor wilayah hukum di 33 provinsi. Evaluasi ini bertujuan membangun standar layanan yang merata di seluruh Indonesia serta mendukung kebijakan pelindungan dan pemanfaatan KI yang tepat sasaran.
Acara ini diikuti oleh 42 peserta dari berbagai instansi dan sektor, yaitu tim DJKI, perwakilan Kanwil Kemenkum Jawa Barat, serta perwakilan dari pemerintah daerah, penegak hukum, pemilik KI, asosiasi KI, dan lembaga penelitian dan pengembangan di Jawa Barat. Seluruh peserta memperoleh pembekalan dari tim PT Mitra Juang Mandiri (SustaIN) selaku konsultan pengukuran maturitas KI mengenai instrumen maturitas KI, simulasi pengisian, serta diskusi pemutakhiran indikator maturitas.
DJKI menggunakan pendekatan strategis dalam pengumpulan data dengan memfokuskan pelaksanaan di kantor wilayah, sehingga efisiensi anggaran dan waktu dapat tercapai. Selain itu, standar pengumpulan data dapat dijaga konsistensinya untuk memastikan seluruh wilayah memiliki kerangka evaluasi yang seragam dan objektif.
Melalui kegiatan ini, DJKI menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi utama ekonomi kreatif dan inovatif. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan hak atas ciptaan, merek, paten, dan desain industri mereka melalui kanal resmi DJKI di dgip.go.id. Pelindungan KI bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga langkah strategis menjaga nilai dan keberlanjutan hasil karya anak bangsa. (DSS/DAW)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025