Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi Raih Penghargaan

Surabaya-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Freddy Harris meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kemenpan-RB memberikan penghargaan DJKI Kemenkumham, atas inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi,” ucap Menteri Syafruddin, pimpinan baru di  Kemenpan-RB di Hotel Shangri-La, Rabu (19/9) malam.

Penghargaan tersebut, juga diberikan Menteri Syafruddin langsung diterima Direktur Jenderal KI Freddy Harris. Menteri Syafruddin dalam pidatonya mengatakan, bahwa upaya mempercepat pembangunan nasional dibutuhkan kestabilan ekonomi yang kuat termasuk perekonomian di daerah.

Menteri Syafruddin menjelaskan, bahwa masuknya investasi ke Indonesia dikarenakan iklim perekonomian yang sehat dan pilar perekonomian daerah. Yang bertumpu pada penyelenggaraan kemudahan untuk berinvestasi dan berusaha (EODB).

“Karenanya untuk percepatan EODB, dibutuhkan pelayanan publik yang semakin mudah, biaya ringan, dan tidak berbelit,” ujarnya.

Maka, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, biaya ringan, dan tidak berbelit. DJKI Kemenkumham terpicu berinovasi dalam memudahkan masyarakat. Khususnya mengurus hak cipta melalui sistem online.

Direktur Jenderal KI Freddy Harris mengatakan, aplikasi inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi. Tercipta supaya masyarakat mendapat pelindungan hukum atas kekayaan intelektual.

Walhasil mempermudah masyarakat dalam mengakses pencatatan hak cipta. Juga diharapkan animo masyarakat untuk segera ikut mendaftarkan pencatatan atas hak ciptanya.

Sebab proses Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi, Freddy mengungkapkan, kini hanya memakan waktu maksimal 1 hari melalui digital. Padahal sebelumnya dapat mencapai seminggu sebulan, dua bulan, bahkan tiga bulan.

"Sekarang pencatatan hak cipta sudah satu hari. Itu pun dengan proses auto-approve,” ucapnya. “Dan pendaftaran pencatatan hak cipta saat ini sudah mencapai puluhan ribu,” ucap Dirjen KI itu.

DJKI Kemenkumham, Freddy meneruskan, tidak berpuas sampai di situ saja. Menurutnya, DJKI Kemenkumham ke depan akan semakin maju dan berkembang dalam pelayanan publik menggunakan sistem online. Juga terus berinovasi untuk pelayanan merek online dan pusat data KI ASEAN.

"Konsen kita adalah kalau kita layani masyarakat dengan baik dan mudah. Maka feedback masyarakat kepada kita juga akan baik,” tuturnya.

"Penghargaan inovasi hak cipta ini juga adalah hasil kerja keras teman-teman DJKI Kemenkumham untuk melakukan perubahan pelayanan publik,” tambahnya.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya