Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi Raih Penghargaan

Surabaya-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Freddy Harris meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kemenpan-RB memberikan penghargaan DJKI Kemenkumham, atas inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi,” ucap Menteri Syafruddin, pimpinan baru di  Kemenpan-RB di Hotel Shangri-La, Rabu (19/9) malam.

Penghargaan tersebut, juga diberikan Menteri Syafruddin langsung diterima Direktur Jenderal KI Freddy Harris. Menteri Syafruddin dalam pidatonya mengatakan, bahwa upaya mempercepat pembangunan nasional dibutuhkan kestabilan ekonomi yang kuat termasuk perekonomian di daerah.

Menteri Syafruddin menjelaskan, bahwa masuknya investasi ke Indonesia dikarenakan iklim perekonomian yang sehat dan pilar perekonomian daerah. Yang bertumpu pada penyelenggaraan kemudahan untuk berinvestasi dan berusaha (EODB).

“Karenanya untuk percepatan EODB, dibutuhkan pelayanan publik yang semakin mudah, biaya ringan, dan tidak berbelit,” ujarnya.

Maka, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, biaya ringan, dan tidak berbelit. DJKI Kemenkumham terpicu berinovasi dalam memudahkan masyarakat. Khususnya mengurus hak cipta melalui sistem online.

Direktur Jenderal KI Freddy Harris mengatakan, aplikasi inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi. Tercipta supaya masyarakat mendapat pelindungan hukum atas kekayaan intelektual.

Walhasil mempermudah masyarakat dalam mengakses pencatatan hak cipta. Juga diharapkan animo masyarakat untuk segera ikut mendaftarkan pencatatan atas hak ciptanya.

Sebab proses Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi, Freddy mengungkapkan, kini hanya memakan waktu maksimal 1 hari melalui digital. Padahal sebelumnya dapat mencapai seminggu sebulan, dua bulan, bahkan tiga bulan.

"Sekarang pencatatan hak cipta sudah satu hari. Itu pun dengan proses auto-approve,” ucapnya. “Dan pendaftaran pencatatan hak cipta saat ini sudah mencapai puluhan ribu,” ucap Dirjen KI itu.

DJKI Kemenkumham, Freddy meneruskan, tidak berpuas sampai di situ saja. Menurutnya, DJKI Kemenkumham ke depan akan semakin maju dan berkembang dalam pelayanan publik menggunakan sistem online. Juga terus berinovasi untuk pelayanan merek online dan pusat data KI ASEAN.

"Konsen kita adalah kalau kita layani masyarakat dengan baik dan mudah. Maka feedback masyarakat kepada kita juga akan baik,” tuturnya.

"Penghargaan inovasi hak cipta ini juga adalah hasil kerja keras teman-teman DJKI Kemenkumham untuk melakukan perubahan pelayanan publik,” tambahnya.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Sertifikat Merek Milik Indomaret

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat merek kepada PT Indomarco Prismatama (Indomaret) untuk tiga produk sosis unggulan pada Jumat, 17 April 2026, di Menara Indomaret, Jakarta. Penyerahan ini menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta mencegah peredaran produk palsu di pasar.

Jumat, 17 April 2026

DJKI Gandeng Kampus Perluas Edukasi KI

Jakarta – Upaya mendekatkan edukasi kekayaan intelektual (KI) ke lingkungan akademik terus diperkuat melalui kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan perguruan tinggi lewat program IP Talks On Campus. Inisiatif ini mendorong kampus mengambil peran lebih aktif dalam membangun kesadaran pelindungan KI, khususnya di kalangan mahasiswa dan peneliti sebagai penggerak utama inovasi.

Jumat, 17 April 2026

Audiensi Kanwil Sulteng di DJKI: Sertifikasi Indikasi Geografis dan Sentra KI Perguruan Tinggi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima kunjungan audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah pada Kamis, 16 April 2026, di Ruang Direktur Jenderal, Gedung DJKI, Jakarta. Audiensi dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, beserta jajaran. Pertemuan ini membahas tiga agenda pokok, yakni sertifikasi Indikasi Geografis produk unggulan daerah Sulawesi Tengah, evaluasi kinerja pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulawesi Tengah, serta penandatanganan kerja sama pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi se-Sulawesi Tengah.

Kamis, 16 April 2026

Selengkapnya