Pencapaian dan Evaluasi Kinerja Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI DJKI Semester I TA 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memasuki hari keempat kegiatan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun Anggaran 2021 pada 6 Juli 2021 melalui Zoom Meeting. Pada pertemuan kali ini giliran Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI (KSP) memaparkan capaian dan evaluasi kinerja pada semester I dan rencana pada semester II.


Pada pertemuan kali ini, Direktur KSP, Daulat P.Silitonga, menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan 72,72 persen kerja sama di bidang KI dari 11 target kesepakatan sampai Juni 2021. Sementara itu untuk pemberdayaan KI, Direktorat KSP telah berhasil menyentuh 32 persen pemberdayaan KI dari 2500 orang. Untuk pengembangan Pusat Data Nasional KIK saat ini sudah tercapai 76,92 persen dari 156 layanan. 


“Kami juga sudah bekerjasama dengan teman-teman di unit teknis untuk melaksanakan Safari Paten karena ini memang tahun paten. Ada beberapa kota yang sudah terealisasi yaitu Malang, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Semarang ” ujar Daulat.


Direktur KSP juga telah berhasil menempatkan satu perwakilan DJKI untuk berperan aktif di forum internasional di World Intellectual Property Organization (WIPO). Hal ini merupakan pelaksanaan kegiatan untuk pengembangan peningkatan kompetensi SDM.


Sementara untuk rencana aksi pada semester berikutnya, Direktorat KSP akan menyediakan infrastruktur yang mendukung kegiatan virtual untuk komunikasi. Daulat juga berencana untuk melakukan pendampingan dalam kegiatan promosi dan diseminasi ke kanwil yang masih belum ada pencatatan atau pendaftaran KI. Untuk menambah data KIK Nasional, Direktorat KSP juga akan mengumpulkan data-data dari Kementerian/ Lembaga lainnya.


Saat ini, Daulat mengatakan pihaknya tengah menyusun dan menindaklanjuti Grand Design of Indonesian Intellectual Property Information and Development Center (IIPIDC). Selain itu, pihaknya juga tengah mendiskusikan Kajian Geneva Act on Lisbon Agreement on Application of Origin and Geographical Indication yang bertujuan untuk menghimpun masukan dari para ahli, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan yang akan membawa dampak positif bagi pengembangan produk indikasi geografis Indonesia.


Pertemuan pada hari keempat ini dihadiri oleh 722 peserta dari seluruh pegawai DJKI. Kegiatan evaluasi kinerja dilaksanakan DJKI setiap semester untuk memastikan target kinerja dapat dipenuhi dengan baik.


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya