Pelatihan Pemeriksa Desain Industri Kerja Sama DJKI dengan SECO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Swiss Secretariat for Economic Affairs (SECO) mengadakan pelatihan pemeriksa desain industri yang diselenggarakan di Aula DJKI Lantai 8, Senin (24/9/2018).

Kepala Sub Dit Klasifikasi Dan Pemeriksaan, Direktorat Hak Cipta dan Desain industri, Haryadi Punto Handoyo mengatakan pelatihan ini untuk menambah pengetahuan dan kemampuan terkait perkembangan pelindungan desain industri di dunia internasional.

“Paradigma pelindungan desain industri di dunia internasional mengalami perkembangan yang signifikan, karenanya Undang-undang No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri perlu menyesuaikan perkembangan tersebut, dimana Indonesia sudah menjadi anggota WIPO dan WTO”, ujar Haryadi Punto.

Sebagai contoh, Ia menjelaskan tentang ketentuan Pasal 25 Ayat (1) dalam Persetujuan TRIPS/WTO, yang menyatakan bahwa suatu desain industri dikatakan baru jika berbeda secara signifikan dengan desain sebelumnya atau bukan kombinasi dari fitur-fitur desain yang telah ada sebelumnya.

“Sebagai anggota WTO tentunya Indonesia harus mengakomodir ketentuan dalam Pasal 25 Ayat (1)  ini sebagai suatu syarat minimum yang harus dipenuhi dalam proses pemberian hak desain industri”, ucap Haryadi Punto.

Sebagai informasi, Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) merupakan Perjanjian yang menetapkan standar minimal untuk regulasi kekayaan intelektual di negara-negara anggota World Trade Organization (WTO).


LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya