Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Acara ini dipimpin langsung oleh Sesditjen KI Andrieansjah dan diikuti oleh tujuh pejabat fungsional yang dilantik, terdiri atas empat pejabat Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan tiga pejabat Pranata Komputer.

Dalam sambutannya, Andrieansjah menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk pengakuan atas kompetensi, dedikasi, dan kinerja para pejabat fungsional yang telah menunjukkan kontribusi nyata di lingkungan DJKI.

“Pelantikan hari ini bukan sekadar rutinitas administrasi kepegawaian. Ini adalah pengakuan atas profesionalisme Saudara sekalian dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan layanan publik, serta transformasi digital di bidang kekayaan intelektual,” ujarnya.

Ia menegaskan, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola kelembagaan DJKI berjalan profesional, efektif, dan berbasis kompetensi. Analis SDM Aparatur berperan penting dalam mengelola sumber daya manusia yang adaptif dan berintegritas, sedangkan Pranata Komputer menjadi motor penggerak modernisasi sistem informasi DJKI agar semakin terintegrasi, efisien, dan aman.

“Jadilah aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Pegang teguh sumpah jabatan yang baru, dan jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar posisi,” pesan Andrieansjah kepada para pejabat yang dilantik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional di DJKI. Menurutnya, sistem pembinaan karier yang transparan dan berbasis meritokrasi merupakan kunci terwujudnya birokrasi yang dinamis dan adaptif terhadap perubahan.

Melalui pelantikan ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur dalam mendukung pelayanan publik berbasis digital dan memastikan pelindungan kekayaan intelektual yang semakin prima bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan semangat profesionalisme dan loyalitas untuk kemajuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” tutup Andrieansjah.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

KBP Kabulkan Banding Koreksi Paten Nokia dan Nippon Soda

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding yang diajukan Nokia Technologies OY dan Nippon Soda Co., Ltd. yang berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 13 Januari 2026

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

Selengkapnya