Pelantikan Pejabat Fungsional di DJKI: Tekankan Pentingnya Kepatuhan pada Nilai ASN Berakhlak

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional analis anggaran ahli madya dan arsiparis ahli muda di lingkungan DJKI pada Senin, 3 Februari 2025, di kantor DJKI, Jakarta. Adapun sejumlah pejabat fungsional yang baru saja dilantik, antara lain Krisman Tarigan sebagai Arsiparis Ahli Muda, Yulianty Shinta Negara  sebagai Arsiparis Ahli Muda, dan Rani Nuradi sebagai Analis Anggaran Ahli Madya.

Pelaksanaan kegiatan ini didasari oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mengatur bahwa Pejabat Fungsional dapat naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi setelah memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut meliputi pemenuhan angka kredit kumulatif, kelulusan dalam uji kompetensi, memiliki predikat kinerja minimal “baik” dalam satu tahun terakhir, serta adanya ketersediaan kebutuhan jabatan.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Andrieansjah menegaskan bahwa pelantikan bukan hanya sekadar momentum pengangkatan jabatan, tetapi juga momen sakral yang menandakan tanggung jawab baru yang harus diemban. 

"Saudara diharapkan untuk melaksanakan sumpah jabatan dengan penuh komitmen moral dan profesionalisme, baik kepada diri sendiri, bangsa, negara, dan yang paling utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,"  ujar Andrieansjah.

“Perlu saya tekankan juga agar pejabat fungsional yang baru dilantik dan diambil sumpahnya senantiasa mempedomani nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) Berakhlak sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 pasal 4 ayat 2 huruf b,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Andrieansjah  berpesan kepada para pejabat fungsional untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme, mengembangkan potensi diri, serta menghindari penyimpangan yang dapat berdampak negatif bagi diri sendiri, organisasi, dan masyarakat. (drs/sas)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Fitur One Time Password Aplikasi Permohonan Hak Cipta

Jumat, 21 Maret 2025

WIPO Global Award 2025

Selasa, 11 Februari 2025

INFORMASI PROGRAM KERJA SAMA PENELUSURAN DAN PEMERIKSAAN PATEN

Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:

Jumat, 10 Januari 2025

Selengkapnya