Pelaku Usaha di Bandung Siap Meningkatkan Nilai dari Aset Tak Berwujud

Mengacu pada keberhasilan program Strategic Intellectual Property Advice (SIPA) pertama pada 24-25 Juni 2024 di Jakarta, Kantor WIPO Singapura (WSO) dan Divisi Kekayaan Intelektual dan Bisnis WIPO kembali menggelar program kedua di Bandung pada 21-22 Agustus 2024 yang bertujuan untuk membantu para pelaku usaha daerah, khususnya di sekitar Bandung. Kegiatan ini dapat terlaksana tidak lepas dari dukungan dari Japan Patent office, serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi dan UMKM Provinsi Jakarta (Jakarta Entrepreneurs); Dinas Koperasi Kota Bandung; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung; Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Dewan Perwakilan Wilayah Jawa Barat: Koperasi Bumi; dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat.

Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang menyumbang sebagian besar lapangan kerja di Indonesia (sekitar 97,2%) memegang peranan yang sangat penting dalam penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Namun demikian, UKM seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti permodalan dan akses pada teknologi. Selain itu pengelolaan keuangan, persaingan yang ketat dan bagaimana menarik konsumen di ekonomi digital juga menjadi tantangan yang berat bagi UKM. Dalam konteks ini, kekayaan intelektual menjadi alat pengungkit dan perlindungan hukum bagi ide-ide baru, produk dan proses inovasi, ekspresi kreatif, serta aset tidak berwujud lainnya dalam siklus usahanya.

Hal ini melatarbelakangi program SIPA untuk berupaya memberdayakan dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman UKM/startups tentang KI dengan memberikan konsultasi intensif terkait KI. Dalam kesempatan ini para peserta diberikan saran agar dapat menyusun portofolio dan strategi sehingga memiliki keunggulan baik di pasar-pasar lokal maupun di pasar eksternal. Lokakarya kedua yang diadakan secara tatap muka ini diikuti oleh 85 pelaku usaha Bandung yang berasal dari berbagai macam industri mulai dari makanan dan minuman, fashion, kecantikan, hingga kerajinan dan teknologi. Bagi sebagian besar peserta, ini adalah kali pertama mereka mendengar dan belajar secara rinci tentang pentingnya KI dan bagaimana memanfaatkannya secara efektif. Sedangkan peserta lainnya dengan pengalaman KI yang telah dimiliki, menggunakan kesempatan ini untuk berkonsultasi untuk dapat mengembangkan usahanya lebih lanjut serta meningkatkan brandingusahanya di dalam dan luar negeri.

Sambutan dan pembukaan disampaikan oleh Bapak Masjuno, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa barat; Ms. Thitapha Wattanapruttipaisan, Direktur WSO dan Yasmon, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam semua sambutan tersebut, pesan utama yang disampaikan adalah himbauan agar para pelaku usaha terus mencari cara dan sarana untuk memperoleh dan memaksimalkan nilai dari aset KI yang dimiliki, tidak hanya untuk tujuan internal – dalam proses atau penyediaan barang dan jasa kepada konsumen. Tetapi juga secara eksternal sehingga menghasilkan pendapatan tambahan, mendatangkan investasi baru serta peluang komersialisasi lainnya.

Selama sesi orientasi lokakarya dan sesi konsultasi, perusahaan yang berpartisipasi dibantu oleh tim ahli di bidang KI dan bisnis dari K&K Advocates, yang diketuai Risti Wulansari. WIPO, bersama dengan para ahli tersebut, menjelaskan gambaran umum tentang program ini dan lanskap KI di Indonesia. Para peserta juga diberi dorongan untuk panduan untuk menggunakan alat diagnostik KI yang dimiliki WIPO dan sumber dukungan UKM lainnya. Setelah itu pada sesi kelompok interaktif, peserta mendapatkan saran yang tepat dan dipandu oleh tim ahli tentang strategi dan pendekatan khusus yang sesuai, mitigasi risiko, dan aspek-aspek terkait KI serta pertimbangan lainnya agar mendukung visi dan tujuan bisnis masing-masing.

Dalam beberapa bulan mendatang, konsultasi dengan para ahli KI akan dilanjutkan secara online untuk memberikan panduan lebih lanjut kepada para peserta dalam perjalanan KI mereka dan untuk memperdalam kebutuhan usaha dan KI secara khusus yang telah diidentifikasi selama lokakarya.  Dengan minat yang kuat dari para pelaku usaha, lebih banyak kegiatan akan dilaksanakan untuk mendukung mereka dalam perjalanan KInya sejak saat ini dan di masa yang akan datang.



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya