Optimalkan Kinerja Pegawai, DJKI susun Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan

Sentul - Bentuk organisasi yang cenderung lebar dengan jumlah pegawai yang terlalu besar berdampak pada peran dan kinerja individu yang kurang maksimal. Hal tersebut direspon oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai perubahan dan dinamika yang terjadi di dalam organisasi, terbukti dengan diselenggarakannya Konsinyering Penyusunan Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan DJKI tahun 2019 (25/9) di Sentul, Jawa Barat.

Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan mempertimbangkan sumber daya manusia yang merupakan aset yang harus dikelola dengan baik agar visi, misi dan tujuan serta sasaran dapat tercapai.

“Seperti kita ketahui, analisa jabatan adalah proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisa, disusun dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan metode tertentu sehingga tersedianya informasi jabatan sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan,” jelas Chairani Idha K., Sekretaris DJKI dalam sambutannya.

Selanjutnya, beliau juga menjelaskan bahwa analisa beban kerja adalah suatu teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu bagian yang dilakukan secara sistematis menggunakan teknik analisa jabatan dengan memperhatikan atau teknik manajemen lainnya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya DJKI dalam membuat pedoman yang baik guna meningkatkan kemampuan pegawai sehingga diharapkan dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan tugas sehari-hari dan juga salah satu bentuk dalam pemenuhan hasil audit kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menjadi data dukung bagi DJKI dalam penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya