Olahraga Virtual, DJKI Berikan Penyuluhan Kesehatan Kulit pada Pegawai Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan olahraga virtual yang diikuti seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Lapangan Upacara Sekretariat Jendral Kementerian Hukum dan HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Jum’at 26 November 2021.

Dokter Listya Paramita selaku Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin menjadi narasumber dalam penyuluhan yang berjudul mengatasi berbagai masalah kesehatan kulit dan wajah yang dibuka oleh moderator Dokter Mardiana Bakri.  

Listya menjelaskan tentang perawatan kulit atau skincare yang berguna untuk meningkatkan penampilan dan kondisi kulit untuk menunjang para pegawai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, skincare juga bisa untuk mengatasi berbagai permasalahan kulit yang terjadi mulai dari jerawat, flek hitam, bekas luka, dan lain lain.
 

Skincare ini termasuk kegiatan perawatan kulit yang mendukung kesehatan kulit, produk skincare ini bisa digunakan oleh siapa saja dari berbagai macam usia tapi dengan catatan pemilihan produknya harus sesuai dengan usia penggunanya dan permasalahan kulit yang dialami,” kata dr Listya Paramita.

Selain penyuluhan, kegiatan ini diawali dengan senam aerobik yang diikuti secara hybrid oleh seluruh pegawai. Olahraga massal ini masih dilakukan di tengah suasana pandemi Covid-19 untuk meningkatkan imunitas dan silaturahmi pegawai. 

Tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pembelajaran dengan harapan agar masyarakat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham dapat menjaga dan melakukan pola hidup sehat. Acara ini dihadiri secara langsung oleh Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya