Bali - Menutup tahun 2022 sebagai tahun hak cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Festival Karya Cipta Anak Negeri di Werdhi Budaya Art Center, Bali pada tanggal 29 s.d. 30 Oktober 2022.
Festival ini merupakan sebuah gelaran pesta seni yang melibatkan sejumlah pegiat seni dari berbagai bidang seperti seni musik, lukis, film dan sastra untuk saling bertukar ilmu dan memamerkan kreasinya.
Beberapa di antaranya adalah pameran seni lukis dan pameran kartun yang menyuguhkan hasil-hasil karya dari seniman-seniman di Bali.
Selain itu, festival ini juga menggelar pertunjukan musik dari beberapa musisi lokal ternama Indonesia, yaitu Soul and Kith, The Dissland, The Nameks, dan Antrabez pada hari pertama. Sedangkan untuk hari kedua yang sekaligus sebagai acara festival diisi oleh Octav Sicilia, Scared of Bums, Shaggydog, Ahmad Albar dan Ian Antono.
Selain memberikan ruang ekspresi untuk para pegiat seni dan sastra, Festival Karya Cipta Anak Negeri ini juga memberikan wadah kepada para UMKM dan dinas di Provinsi Bali serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk memasarkan produk unggulannya
Dalam pelaksanaannya, Festival Karya Cipta Anak Negeri ini merupakan hasil kerja sama DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali. (daw/kad)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025