MPKKI Susun Juklak Juknis Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Profesi Konsultan KI

Bogor - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) telah melantik Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) pada tanggal 6 Juni 2024 yang lalu. Pembentukan MPKKI bertujuan untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap konsultan kekayaan intelektual (KI).

MPKKI diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam pengawasan dan pembinaan konsultan KI. Tugas utamanya mencakup pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku konsultan KI; pemeriksaan terhadap laporan mengenai dugaan pelanggaran kewajiban dan kode etik profesi yang dilakukan konsultan KI; pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja konsultan KI; membuat rekomendasi pemberhentian konsultan KI; dan membuat rekomendasi perpanjangan usia pensiun konsultan KI yang jumlahnya kini telah melebihi seribu orang. 

Dalam upaya mendukung tugas MPKKI, Ketua MPKKI Razilu menggarisbawahi pentingnya penyusunan pedoman pengawasan dan evaluasi yang komprehensif. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama MPKKI menggelar Konsinyering Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Profesi Konsultan KI pada tanggal 26 s.d 29 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Razilu mengatakan jumlah konsultan KI yang aktif saat ini terdata sebanyak 1.059 yang tersebar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan sebaran terbesar di wilayah DKI Jakarta (776), Jawa Barat (124), dan Banten (116). 

“Melihat luasnya wilayah NKRI, tentunya diperlukan pengawasan dan evaluasi terhadap konsultan KI yang tepat, terukur, efektif dan efisien, untuk itu perlu dilakukan membuat suatu pedoman juklak juknis,” ujar Razilu di Luminor Hotel Padjadjaran Bogor.

"Pedoman ini diharapkan tidak hanya membantu dalam pengawasan yang lebih baik, tetapi juga dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas dan kinerja konsultan KI yang tentunya akan berdampak pula pada peningkatan permohonan dan pelindungan KI,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa hasil dari kegiatan ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung cita-cita Indonesia untuk mencapai “Indonesia Emas 2045”, yaitu menjadi negara yang maju dan telah sejajar dengan negara adidaya.

"Semoga sinergi yang terbangun dapat dipertahankan dan dikembangkan di masa-masa mendatang dan berdampak positif bagi kemajuan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kekayaan intelektual,” harapnya.

Peserta pada kegiatan ini terdiri dari anggota MPKKI, perwakilan dari DJKI, perwakilan dari Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), Komisi Banding Paten, Komisi Banding Merek, Lembaga dan Dinas Terkait serta Organisasi yang berkecimpung di dunia monitoring dan evaluasi.

Sebagai informasi dalam kegiatan ini dilakukan Peluncuran Laman dan Logo MPKKI. Laman tersebut dapat dicek melalui laman dgip.go.id. (dss/syl)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dari Terik Surabaya ke Panggung Dunia: Kisah Helm Dingin Karya Linus Nara

Ide besar sering lahir dari pengalaman sederhana yang dialami dalam kehidupan sehari-hari. Bagi Linus Nara Pradhana, gagasan tentang helm berpendingin bermula dari perjalanan menuju sekolah di tengah terik matahari Surabaya ketika ia masih duduk di bangku sekolah dasar.

Senin, 16 Maret 2026

DJKI Permudah Syarat Merek UMK Melalui Permenkum Nomor 5 Tahun 2026

Pembuktian berkas permohonan merek bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kini jauh lebih luas dan fleksibel. Melalui Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 5 Tahun 2026, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mengganti prosedur administratif yang bersifat formalitas dengan pilihan dokumen legalitas yang lebih beragam.

Senin, 16 Maret 2026

Menjaga Deram-Deram Lewat Kekayaan Intelektual

Di antara jejak sejarah Kesultanan Riau Lingga yang masih terawat di Pulau Penyengat, terdapat satu warisan rasa yang terus hidup dari dapur ke dapur masyarakat, yakni Kue Deram-Deram. Panganan tradisional berbentuk cincin kecil berwarna cokelat keemasan ini tidak hanya dikenal sebagai oleh-oleh khas Tanjungpinang, tetapi juga sebagai simbol identitas kuliner Melayu yang diwariskan lintas generasi.

Minggu, 15 Maret 2026

Selengkapnya