Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) di Mall PIPO Makassar. MIC merupakan wujud kehadiran Kementerian Hukum dan HAM untuk mendekatkan layanannya kepada masyarakat secara langsung.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyampaikan bahwa acara ini diharapkan mampu memacu perekonomian di Sulsel. Dia berharap ekosistem kekayaan intelektual dapat terus berjalan mulai dari proses penciptaan, pelindungan sampai pemanfaatannya di Sulsel.
“Penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan upaya bersama dari Kemenkumham, pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk berkolaborasi dalam mendorong kesadaran maupun pemahaman agar masyarat mendapat perlindungan atas kekayaan intelektualnya,” lanjutnya
”Saya berharap program ini dapat dilanjutkan oleh pemerintah daerah. Kami di Kanwil Kemenkumham siap untuk bekerja sama dalam upaya yang berkesimbungan,” kata Min.
Menurut Min, upaya pemberian pemahaman KI berkesinambungan penting karena potensi KI Sulsel cukup besar. Wilayah ini punya ekosistem KI pada sektor pariwisata. Hal ini tercermin dengan banyaknya KI Komunal yang didorong dari Sulsel. Ada sekitar 270 jumlahnya.
Sulsel juga sudah memiliki banyak indikasi geografis terdaftar seperti Kopi Toraja, Kopi Kalosi, Kopi Rumbia, Pulu Mandoti dan lada Luwu Timur. Ssinergi dengan DJKI akan dapat menambah nilai kepariwisataannya.
“Contoh implementasi IP and Tourism terkait indikasi geografis yang menjadi daya tarik dari wisatawan adalah Garam Amed dari Bali,” terangnya
Min juga mengajak para pelaku usaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pelaku seni untuk mendaftarkan ataupun mencatatkan produk dan ciptaannya.
“Prosesnya saat ini sudah sangat cepat. Untuk hak cipta tidak lebih dari 10 menit. Saat ini DJKI terus berinovasi untuk terus mempercepat pelayannya,” jelas Dirjen KI
Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudiman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendaftaran KI dan juga menghindari sengketa hukum kekayaan intelektual.
Andi juga mendorong agar produk - produk lokal di Sulsel didaftarkan atau dicatatkan di DJKI, termasuk di dalamnya budaya dan kearifan lokal. Bahkan dia meminta seluruh komponen masyarakat untuk dapat melestarikan bahasa daerah.
“Saya mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Dan DJKI yang melaksanakan kegiatan Mobile IP Clinic di Kota Makassar. Tentunya ini akan membuat masyarakat semakin familiar dan mudah mendaftarkan ataupun mencatatkan merek, cipta, desain industri dan lain sebagainya,” jelasnya
Adapun kegiatan ini diselenggarakan pada 28 - 30 Juli 2023. Acara ini turut diikuti oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM R.I. Bidang Reformasi Birokrasi Asep Kurnia, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Anggoro Dasananto, Walikota Makassar, Walikota Parepare, Bupati Bone, Bupati Barru, Bupati Bulukumba, Bupati Maros, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025