Bandung - Memiliki potensi dokumen paten terbanyak di tahun 2023, Jawa Barat terpilih sebagai tempat penyelenggaraan pertama Patent One Stop Service yang diselenggarakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat pada Selasa, 30 Januari 2024.
Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten Dian Nurfitri menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri. Pihaknya menggandeng 33 Kanwil Kemenkumham dari seluruh Indonesia untuk bekerjasama menyelenggarakan kegiatan ini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap alur bisnis proses dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD). Kemudian meningkatkan jumlah permohonan dan perlindungan paten, serta memiliki peta wilayah layanan Direktorat kami,” ungkap Dian.
Menurut Dian, selain melakukan sosialisasi, kegiatan ini juga memberikan sejumlah fasilitasi kepada para pemohon atau inventor, yaitu fasilitasi terkait pengajuan permohonan paten, asistensi komunikasi substantif dalam menjawab keberatan sesuai hasil pemeriksaan substantif, fasilitasi pencetakan dokumen untuk paten yang sudah granted atau diterima.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga menyediakan fasilitasi konsultasi terkait kewajiban pembayaran pemeliharaan paten dan terkait pelayanan hukum dalam pengajuan pemeriksaan lanjutan atas putusan pemohon paten yang dianggap ditarik kembali.
Dian berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan target yang telan ditentukan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Itun Wardatul Hamro mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mengungkapkan rasa bangga atas pemilihan lokasi pertama penyelenggaraan Patent One Stop Service.
“Performa paten di Jawa Barat sungguh sangat luar biasa. Persentase pendaftaran dan antusiasme masyarakat Jawa Barat terkait dengan hak paten bisa dibilang sangat tinggi, tercatat pada tahun 2023 terdapat 883 pendaftaran paten dan paten sederhana,” ucap Itun.
Lebih lanjut, Itun mengatakan pencapaian tersebut tidak hanya bentuk kesungguhan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dalam melindungi invensi, tetapi juga dedikasi terhadap penelitian dan pengembangan invensi, serta segala unsur yang mencakup hak paten.
“Harapannya, melalui kegiatan ini pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian yang sedang dilakukan ke dalam bentuk tulisan yang dimintakan perlindungan akan semakin baik. Selain itu, peningkatan pengetahuan dan pemahaman yang akan diberikan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Paten,” pungkas Itun.
Dalam kesempatan yang sama diserahkan tujuh sertifikat paten kepada perguruan tinggi yang telah menyelesaikan tahapan permohonan patennya melalui asistensi pada kegiatan Patent One Stop Service.
Adapun perguruan tinggi tersebut adalah Institut Teknologi Bandung, Pusat HKI Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Telkom, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Pusat Kekayaan Intelektual Universitas Bhakti Kencana.
Sebagai tambahan, kegiatan Patent One Stop Service dihadiri oleh 100 peserta dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, dan pelaku usaha di Jawa Barat. Kegiatan ini akan diselenggarakan dari tanggal 30 Januari sampai dengan 1 Februari 2024 di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. (daw/ef)
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026